SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pedidikan Sumenep Moh Iksan mengatakan, berdasarkan data yang masuk seluruh jajaran tenaga pengajar dari tingakatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 4800 orang sudah mengikuti vaksin tahap pertama
“Yang sudah masuk ke kami sekitar 80% sudah vaksin di tahap pertama kemarin,” terangnya kepada awak media saat konfrensi pers di kantornya. Kamis (24/06)
Hal ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka mempersiapkan sebelum pemberlakauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Memang kata iksan, pihaknya mewajibkan semua guru yang akan melakukan kegitan belajar mengajar untuk divaksin
“Kami sudah panggil semua pengawas untuk betul – betul mengawasi guru yang akan menerapkan PTM. Bahwa bagi guru yang akan melaksanakan PTM wajib Hukumnya di vaksin,” tegasnya
Sementara itu, untuk 20 persen sisanya, akan diikut sertakan dalam vaksinasi tahap kedua. Jika nantinya terdapat sekolah dibawah naungan Disdik terdapat guru yang tidak memiliki surat keterangan vaksinasi. Maka proses belajar mengajar di sekokah tersebut akan dihentikan, “Untuk yang tahap kedua ini, kita lihat nanti. Guru yang tidak vaksin dengan tidak ada alasan, sekolahnya atau kepala sekolahnya tidak diperkenankan jam pelajaran bagi guru tersebut,” himbaunya
Pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang, setiap sekolah akan menyampikan berkas guru, disertai dengan surat keterangan atau kartu selesai di vaksin 2 kali kepada dan akan dilakukan verifikasi oleh Disdik. “Kalau tidak ada itu, guru yang tidak ada alasan medis atau tidak vaksin maka tidak boleh mengajar,” jelasnya
Namun terdapat pengecualian, bagi guru yang mempunyai penyakit penyerta (Komorbid) secara medis, disertai surat rekam medis oleh dokter. Tidak akan dilakukam vaksinasi “Itu sudah kami sampaikan kepada pemgawas. Dan kemarin siang kita panggil kepala sekolah dan pengawas untuk diterapkan,” imbuhnya. Th