Surabaya Online – Sempat menjadi perbincangan masyarakat khususnya wilayah Surabaya Timur (Masjid Al-Akbar) atas penemuan mayat yang sudah membusuk didalam karung.
Dengan informasi tersebut Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bergegas mengungkap kasus tersebut.
“Atas keuletan team, kasus ini berhasil kami ungkap dan pelaku berhasil kami amankan” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono, Jumat (23/04/2021).
Pelaku yang berhasil diamankan petugas tidak lain suami korban yang diketahui berinisial JPK 27 tahun yang tinggal kos di Jalan Gayungan No. VII Surabaya.
JPK yang berhasil diringkus petugas merupakan pelaku utama, kasus pembunuhan tersebut dipicu cek cok rumah tangga yang mana pelaku merasa selalu direndahkan dan tidak menghargai pelaku sebagai kepala rumah tangga.
“Korban diketahui bernama Putri Ima Camelia berusia 26 tahun, korban saat itu dalam kondisi hamil 5 bulan” jelasnya.
Pelaku dengan korban sudah menjalani rumah tangga sejak 2016, dan sudah dikaruniai dua anak, dan akan memiliki anak ketiga yang sudah tidak bernyawa didalam kandungan.(Irf)