SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Meningkatnya eskalasi penolakan yang datang dari berbagai elemen mulai dari aktivis lingkungan, tokoh agama dan organis kemasyarakatan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, meriview Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2013-2033 untuk menambah lokasi konsesi pertambangan fosfat.
Tak ketinggalan salah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yaitu fraksi gabungan Nasdem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) juga ikut menyikapi situasi politik yang sedang terjadi
Menurut Ketua Fraksi NHS Akis Jasuli mengatakan, terkait dengan rencana pertambangan fosfat di Sumenep pihaknya sebagai kepanjangan tangan rakyat di parlemen, memastikan bahwa fraksinya akan senada, satu tarikan nafas dengan kehendak pemilik kedaulatan
“Pada prinsipnya pasti sejalan dengan masyarakat dan tokoh agama. Bagaimanapun ini menjadi perhatian bersama,” katanya. Kamis 18/03/2021
Untuk itu Fraksi NasDem Hanura Sejahtera (NHS) secara tegas menolak tambang fosfat di Sumenep sebagaimana tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Secara tegas Fraksi NHS menolak adanya tambang Fosfat di Kabupaten Sumenep ini,” tegasnya
Selain itu, Akis Jasuli mengingatkan Pemda Sumenep untuk melakukan kajian secara mendalam dan holistik sebelum mengeluarkan suatu kebijakan, apalagi yang berkaitan langsung dengan Sumber Daya Alam (SDA). Karena hal itu akan beririsan langsung dengan nasib lingkungan hidup dalam jangka panjang
Pada prinsipnya setiap kebijakan yang berkaitan langsung terhadap lingkungan hidup, harua dilakukan langkah-langkah dan pertimbangan yang sifatnya preventif atau pencegahan. Dalam prinsip pembangunan modern setiap pemilik kewenangan mengeluarkan kebijakan, harus berpijak terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan jangka panjang
“Harus memiliki rasio pertimbangan jika itu menyangkut kepentingan publik. Karena, kalau tidak ada pertimbangan yang matang, dampak kemungkinannya akan banyak orang tak berdosa jadi korban,” terangnya.
Selain itu Alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menambahkan, untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu harus ada ukuruan-ukuran yang jelas secara analisis, agar dapat mengukur besaran dampak negatif dan positifnya.
Kata dia, jangan sampai semangat pembangunan ini, hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir individu dan mengorbankan kepentingan masyarakat secara umum
“Maka, jelas tidak sepakat kalau kekayaan alam ditambang dengan tidak melihat efek yang akan terjadi,” imbuhnya. Thofu