SURABAYAONLINE.CO-Di tengah tengah gencarnya Tahapan tahapan Pilkada Kota Blitar oleh KPU Kota Blitar sebagai penyelenggara Pilkada yang di gelar 9 Desember 2020, ternyata kegiatan itu di bumbui berupa teror Mistik di Kantor KPU Kota Blitar yang terletak di Jalan Pemuda Sumpomo Kel./Kec.Sananwetan Kota Blitar.
Teror mistik berupa bungkusan kembang Telon (setaman) yang di bungkus daun pisang dan kertas mirip boneka yang sudah di tusuk dengan jarum seluruh badan bonekanya, benda benda itu di temukan di halaman Kantor KPU.oleh petugas KPU pada Selasa dini hari (8/9) pukul.01.20 oleh Aris 23 pengemudi Kantor KPU Kota Blitar.
Atas temuan tersebut Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam kepada wartawan di Polres Blitar Kota saat melakukan Koordinasi menerangkan kronologis temuan benda benda asing itu yaang dianggap teror yang menimpa KPU Kota Blitar, masih menurut Umam temuan tersebut, berawal pada Senin malam (7/9) ketika anggota semua petugas KPU Kota Blitar, dirinya (Choirul Umam), Rangga Bisma dan Hernawan M Habib selesai mengikuti musyawarah sengketa pemilu di Bawaslu Kota Blitar. Usai musawarah seluruh petugas KPU termasuk Choirul Umam bergeser di sebuah rumah makan untuk menemui kuasa hukum termohon sengketa salah satu Bapaslon guna berdiskusi terkait perkembangan sengketa, waktu itu sekitar pukul 23.00 WIB, dan pertemuan itu berakhir malam itu juga.(Selasa 8/9 dini Hari)
” Karena Selasa pagi kita harus mengikuti tahapan Bapaslon berikutnya (tes Kesehatan) yang berangkat Pak Rangga untuk mendampingi tes kesehatan Bapaslon kemudian kami pulang bersama sama yang diantar Sopir KPU.” Kata Choirul pada Wartawan di Ruang Intel Polres Blitar Kota.
Masih menurut Choirul Umam, komisioner KPU dan sopir kembali ke kantor KPU Kota Blitar. Tiba kantor KPU Kota Blitar sekitar pukul 01.08 WIB, sopir yang bernama Aris menemukan barang aneh berbentuk bunga setaman yang di bungkus daun.pisang dan boneka kertas berbentuk boneka seluruhnya dalàm tusuk an jarum yang tergeletak sekitar tiga meter dari pintu gerbang KPU Kota Blitar. Posisi benda itu berada di dalam halaman kantor KPU Kota Blitar, dengan temuan itu Aris melaporkan ke Choirul Umam.
” Kemudian mas Aris memangil satpam untuk mengajak yang bersangkutan jadi saksi untuk melihat barang bukti teror, oleh Aris di penemuan dokumentasikan baik foto maupun bentuk Vidio dan dikirim ke saya dan Pak Habib.” Kata Choirul Umam.
Atas temuan benda yang ganjil itu oleh Pihak KPU pada Jumat (11/9) lakukan koordinasi dengan Polres Blitar Kota guna melakukan penyelidikan barang dianggap aneh dan Ganjil tersebut.
“Kita percaya dan Yakin ke kuasaan ALLAH, apapun bentuk teror yang berjenis seperti ini ( menunjukan foto benda ganjil) kita tetap semangat dan tidak takut, semua itu hanya ALLAH yang maha tau tetapi secara keamanan kita koordinasi dengan Polres Blitar Kota.” Tambah Choirul Umam.
Koordinasi dengan Polres Blitar Kota yang terdiri sekretaris dan Bagiwn Hukum serta rombongan KPU Kota Blitar sebanyak 5 orang itu di terima oleh Kasat Intekam Polres Blitar Kota AKP.Sonhaji SH mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP.Leinard M.Sinambela.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH S.IK MH menyatakan atas kejadian di temukan barang ganjil di Kantor KPU Kota agar di sikapi dengan Bijak sehingga tidak menimbulkan ketakutan secara Psikis, apa lagi sebagai Penyelenggara Pilkada selalu melakukan Koordinasi dengan Polres Blitar Kota masalah kemanan, dan itu sudah tepat, apa lagi bentuk ancaman nyata belum ada.
“Ini merupakan sebagai evaluasi ke amanan dan pentingnya dan perlu Koordinasi dan bisa kita kaji secara Normatif, kan bentuk ancaman nyata belum ada, memang kita memberi penjagaan kepada seluruh kawan kawan KPU Kota Blitar termasuk pengawasan dan pengamanan Kantor KPU sesuai dengan tahapan demi Tahapan terselenggaranya Pilkada, memang loo ancaman seperti ini merupakan ancaman secara Psikis, saya yakin teman teman KPU tidak terpengaruh dngan ancaman tersebut, tetap kita koordinasi atas kejadian itu, tetap semangat kawan kawan KPU Kota Blitar.” Ungkap AKBP.Lronard melalui Telepun selulernya, yang Rakor di Kota Batu.
Setelah kejadian teror yang di anggap berbau Mistik tersebut akhirnya kesepakatan Barang harang aneh itu di bakar yang di saksikan pihak Polisi (Polsek Sanawetan) dan abunya di tanam di ladang dekat kantor KPU.Kota Blitar.
“Atas kèsepakatan bersama termasuk Sekretaris KPU.Edy Winarno, benda benda kita bakar, setelah kita melapor di Polsek Sanawetan dan juga ikut menyaksikan pembakaran benda tersebut, abunya kita buang di persawahan sekitar Kantor.” Pungkas Umam yang di lanjut penyerahan berkas koordinas dan Foto BB.(Ari)