SURABAYAONLINE.CO-Kemarin saya tertarik dengan broadcast teman saya dari media sosial Istagram, tentang “RASIO DOKTER KIAN TIMPANG” yang ditulis oleh akun istagram tempodotco.
Secara garis besar yang ditulis adalah sebagai berikut :
” *tempodotco* HINGGA 1 September 2020, tercatat 102 dokter meninggal karena tertular corona. Kematian ini menempatkan Indonesia di posisi berbahaya pada masa mendatang. Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO ) pada 2017, rasio perbandingan dokter dengan populasi di Indonesia berada di angka 4 : 10.000. Artinya, tiap sepuluh ribu populasi di Indonesia, hanya ada empat dokter yang tersedia. Jumlah ini jauh di bawah standar ideal WHO yang mematok angka 1 : 500.
Menilik ke tahun-tahun belakang, pada 1970-an, Indonesia juga dirundung kelangkaan dokter. Pada periode tersebut berbagai wabah silih berganti menerjang Indonesia, dari kolera, cacar, malaria, hingga demam berdarah. Tempo pada 28 Oktober 1978 menyoroti akrobat pemerintah untuk mempercepat kelahiran dokter lewat artikel berjudul Jalan Baru Masih Berduri.” (Link :
https://www.instagram.com/p/CE2l5pLlm-z/?igshid=16qu735cwf4ux )
Kenapa saya tertarik dengan artikel tersebut, karena ini ironis menurut saya.
Di luar sana, masih bergulir kasus dimana calon-calon dokter muda kita “dihambat” jalannya karena birokrasi bobrok yang menciptakan peluang pungli. Yang dimana kasus ini tidak terlalu diekspose oleh masyarakat dan Media bahkan Pemerintah.
Calon-calon dokter tersebut di tahan ijazahnya oleh kampus masing-masing dengan arogansi harus ikut ujian kompetensi yang diadakan oleh kampus mereka dengan berlindung dibalik Surat Edaran Dirjen DIKTI.
Apa salahnya? Nanti akan kita bahas pada episode berikutnya.
Tapi yang perlu kita ketahui bersama. Jika tempodotco mengatakan dokter di Indonesia 4:10000, perlu anda ketahui, ada ribuan calon dokter muda kita yang dihambat jalannya untuk menjadi Dokter oleh regulasi dan demi keuntungan pihak-pihak tertentu.
Jika kita bisa selamatkan 1000 para dokter muda tersebut, maka kita punya peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam membantu pemerintah menanggulangi musim pandemi ini, dimana Tenaga Medis menjadi garda terdepan dalam mengatasi hal ini.
Rizky Putra Yudhapradana SH
Advokat