SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Dengan dekatnya masa kampanye juga tahapan tahapan lain dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar, yang nantinya telah di tetapkan Paslon oleh KPU.Kota Blitar, untuk itu Polres Blitar kota menggelar Deklarasi Kepatuhan dan Ketaatan Bermasker guna mencegah penyebaran covid 19 saat kampanye pilkada 2020 mendatang dan tahapan tahapan lainya.
Dengan mèmatuhi Protokol Kesehatan dalam Deklarasi Bermasker, Polres Blitar Kota mengundang kedua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Walikota untuk melakukan Deklarasi bermasker pada Kamis (10/9) bertempat di Halaman Mako Polres Blitar Kota yang di hadiri Forkpomda Kota Blitar dan partai pengusung ke dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota termasuk Toga dan Tomas.
Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam sambutanya mengatakan, Deklarasi pengunaan masker ini. Untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Blitar Raya. Untuk itu Kami meminta kepada baik Paslon Walikota dan Wakil Walikota termasuk para pendukungnya agar mentaati UU Tahun 2020.tentang inpres 06 tahun 2020, di sana keharusan dan wajib kenakan Masker apa lagi jelang Kampanye dan tahapan tahapan lainya.
“Jadi deklarasi ini sengaja kita undang kedua Paslon termasuk Partai pengusung untuk hadir di sini, karena sebentar lagi Kota Blitar punya Gawe dengan pelakasanaan Pemilukada serempak tanggal 9 Desember 2020, untuk itu kita harapkan saat berjalanya Pilkada nanti, semua paslon mentaati pengunaan masker sesuai Inpres 06 tahin 2020, dan salah satunya sesuai dengan Telegram Kapolri tentang Aman Nusa II dan Cegah Covid-19. ” Kata Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Leonard kepada Wartawan.
Selain itu AKBP.Leonard menambahkan,dengan di selengarakanya deklarasi ketaatan dalam bermasker tersebut, Kota Blitar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona terutamanya untuk pemulihan perekonomian adalah tujuan utama pemerintah.
“Jadi nanti jika ada yang melangar ada sanksinya. Sesuai inpres no 6 tahun 2020.Selain itu juga adanya per Wali dan peraturan KPU, dan paling utama pencegahan Covid-19 sekaligus pemulihan Perekonomian dapat terwujud nyata.” Terang Orang nomor satu di Polres Blitar kota ini.
Seiring penyelenggaraan tahapan tahapan Pilkada oleh KPU.Kota Blitar sebagai penyelenggara Pilkada segera akan mengumumkan para Paslon, selanjutnya tahapan Kampanye dan tahapan tahapàn lain, untuk itu KPU. Bersama pihak pihak terkait termasuk Dinkes dan Keamanan terus konsolidasi, mengenai Kesehatan baik bagi para pemilih, petugas penyelenggara Pilkada termasuk aparat kemanan.
Karena pilkada tahun ini masih dalam situasi pandemi covid-19, sehingga pemerintah perlu terus mengkampanyekan protokol kesehatan pencegahan covid-19 terutama pemakaian masker pada seluruh masyarakat termasuk para pasangan peserta pilkada dan pendukungnya.
“Agar dalam hajatan pilkada nanti baik tahapan kampanye sampai dengan pencoblosan semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga pilkada nanti tidak menjadi cluster baru covid-19,” tandas AKBP.Leonard.
Usai deklarasi dilanjutkan penandatanganan kesepakatan, dari kedua bapaslon, Kapolres Blitar Kota termasuk perwakilan Parpol dan Para Toga Tomas.Deklarasi itu diakhiri pembagian masker ke pada peserta Deklarasi oleh Kapolres Blitar Kota dan pejabat Forkopimda .(Ari)