SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Apel perdana jajaran Pemkab Gresik setelah hampir tiga bulan melakukan Work From Home (WFH) karena pandemi Covid-19, Senin (15/6) pagi, Bupati Sambari memanggil seluruh karyawan dari 7 Organisasi Perangklat Daerah (OPD) untuk berbaris di halaman kantor Bupati tersebut.
“Hari ini adalah apel perdana setelah sekian lama kita vakum karena Covid-19. Kami sengaja mengumpulkan karyawan dari beberapa OPD ini untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh karyawan, yang alhamdulillah semuanya sehat karena hampir dihadiri oleh serratus persen karyawan” katanya.
Bupati didampingi Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim dan Pj Sekda Nadlif serta beberapa Kepala OPD menyatakan bangga, karena apel perdana kali ini dihadiri karyawan dari 7 OPD dan semuanya tertib menggunakan masker serta melaksanakan phisikal distancing.
“Saya melaksanakan apel ini sebagai sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona Covid-19 di Gresik. Setidaknya seminggu sekali apel ini dilaksanakan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang. Kalau satu OPD jumlahnya lebih dari 50 orang, maka apel tersebut hanya dilakukan dengan satu OPD dimaksud” tandas Sambari.
Bupati meminta agar seluruh karyawan Pemkab Gresik mensosilaisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat sekitarnya di lingkungan desa, RW dan RT. Selain itu, Bupati Sambari berjanji akan melaksanakan apel sebagai Inspeksi mendadak (sidak), dengan memanggil OPD yang perlu diberi pengarahan dan informasi.
“Menuju tatanan new normal bukan berarti seperti dahulu, bebas berwisata kesana kemari. Tetapi Anda harus menerapkan kehidupan baru dengan disiplin menegakkan protocol Kesehatan. Memakai masker, phisikal distancing, selalu cuci tangan dan mengikuti Gerakan hidup bersih dan sehat harus selalu dilaksanakan setiap saat” jelas Sambari. (san)