SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Saat membuka acara Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik Rabu (4/9), Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim memberikan piagam penghargaan untuk R. Bayu Probo Sutopo, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Gresik.
Alasannya, karena Bayu menjadi pemateri hukum berjudul Modus penyimpangan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, daalam aca ra pembinaan yang diikuti 120 orang ASN.
Mereka adalah para sekretaris dinas dan badan, dari seluruh OPD di Pemkab Gresik. Karena posisi mereka menjabat kuasa pengguna anggaran di OPD nya masing-masing.
Wabup Qosim mengatakan, pelayanan pengadaan barang dan jasa adalah yang sangat penting dan merupakan bagian tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.
“KPK sudah memberi peringatan kepada kita, potensi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa ini mencapai 80 persen. Maka dari itu, melalui pembinaan ini kami berharap agar kedepan ada perbaikan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa ini yang sesuai prosedur” kata Qosim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nadhif mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN terkait dengan pengadaan barang dan jasa” katanya.(san)


