SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Maling burung berkicau diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Sabtu (5/9). Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Rosul Koiril (34), warga Dukuh Pradah Kali Kendal. Aksi pencurian ini membuat warga marah.

Aksi pencurian yang burung berkicau jenis Lovebird terjadi di Jalan Simojawar, Surabaya tidak jauh dari Polsek Sukomanunggal. Warga sempat melampiaskan amarahnya dengan menghajar pelaku hingga babak belur.

Korban Rakha Radhitya Mahendra (17), warga Jalan Simojawar menceritakan, aksi itu bermula pelaku sedang berdiri di pagar luar rumah pemilik burung. Posisi sangkar digantungkan atas pagar rumah. Korban mengetahui bahwa pelaku berdiri di motornya sambil mencongkel sarang burung.

“Jadi saya tahu sendiri pelaku ini duduk di motornya dan berhenti di depan pagar rumah saya. Lalu pakai ‘gotek’ (kayu panjang) dia menyodok sangkar burung yang tergantung di atas pagar rumah. Pada saat itu juga saya pegang dan saya panggil warga,” ujarnya, Sabtu (5/9).

Pelaku tidak luput dari hajaran warga. Namun tidak lama anggota Polsek Sukomanunggal datang ke lokasi.  Warga geram dengan pelaku karena selama 2 hari berturut-turut warga kehilangan burung berkicau.

Ciri-ciri pelaku pencurian burung berkicau yang pertama kali ternyata identitasnya sama dengan pelaku yang tertangkap. “Dari CCTV kampung, jenis kendaraan yang digunakan pelaku kali ini sama dengan kendaraan yang dipakai saat mencuri yang pertama,” tutup korban.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Andriyanto.”Pelaku mengaku telah 2 kali melakukan aksi pencurian burung. Untuk aksi pertama pada Sabtu (18/7) berhasil mengondol burung jenis Lovebird. Namun aksi yang kedua, Sabtu (5/9) gagal, ujarnya, Minggu (6/9).

Polsek Sukomanunggal mengamankan sangkar burung bersama burung Lovebird dan motor Yamaha Vega ZR biru nopol L 5282 CF.(*)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version