SURABAYAOLINE.CO, GRESIK – Pemkab Gresik dan Kantor Pertanahan Gresik mengundang 42 Kepala desa dari 6 kecamatan untuk rapat terkait masih ada 23.419 bidang tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum terselesaikan.

Rapat yang digelar di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (3/9), dipimpin langsung Bupati Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim.

Bupati meminta kepada seluruh jajaran untuk untuk bekerjasama mensukseskan PTSL, karena program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

“Mohon untuk semuanya yang terlibat dalam program PTSL, untuk mendukung dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bagaimana, Anda sanggup melaksanakan program ini ?” tanya Sambari yang dijawab serempak sanggup.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri mengatakan, dari target tahun 2019 yang telah dialokasikan di Kabupaten Gresik yaitu sebanyak 63.000 peta bidang tanah serta 53.500 sertifikat yang juga harus selesai.

“Sampai saat ini masih 23.419 yang belum terselesaikan, kami tergetkan sampai 20 September 2019 semuanya harus selesai. Saya akan turung langsung, kalau perlu door to door ke masyarakat, untuk mengejar target yang sudah kami sepakati” katanya serius.

Ditambahkan Asep, banyak kemudahan yang diberikan. Masyarakat hanya dibebani biaya pra pendaftaran Rp. 150 ribu perbidang berapapun luas tanahnya. Sedang biaya pendaftaran, pengukuran dan panitia semuanya gratis karena dibiayai negara.

Masih menurut Asep, Pemilik tanah hanya wajib menyetorkan fotokopi KTP, KK, SPT PBB dan menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan.

Beberapa kepala desa yang hadir menyatakan, alasannya tidak lancarnya program PTSL karena pemilik tanah menjadi TKI di luar negeri. Ada tanah yang masih sengketa baik dengan tetangga maupun kerabatnya. Bahkan ada yang beralasan tanahnya kalau disertifikatkan, sulit membaginya lagi dengan anak dan cucu. (san)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version