SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menargetkan selama tahun 2019, pengurusan sertifikat tanah sebanyak 61 ribu bidang tanah bisa tuntas pada Juni mendatang.
“Saat ini kami bagikan 4 ribu sertifikat tanah program PTSL di Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri saat penyerahan sertifikat tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kepulauan Bawean.
Menurutnya, apabila Bulan Juni mendatang dapat terselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dirinya berharap di akhir tahun 2019 dapat terealisasi 100 ribu bidang tanah dapat tersertifikasi.
Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim yang ikut dalam acara tersebut mengatakan, sertifikat tanah sebagai surat berharga supaya bisa dijaga dengan baik juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi.
“Saya mohon sertifikat ini, digunakan sebaik-baiknya untuk yang berdaya guna ekonomi. Namun jangan digunakan untuk gaya hidup saja, prioritaskan kebutuhan sekarang dan masa depan di atas keinginan pribadi,” jelas Wabup Qosim. (san)