SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Seorang pengunjung sebuah pusat perbelanjaan di Jl Veteran Kota Gresik, NFK, terpaksa berurusan dengan Polsek Kebomas karena diduga mencuri 16 pakaian.
Siang itu, melalui kamera pengintai (CCTV) seorang petugas keamanan setempat mencurigai NFK yang masuk ke ruang ganti pakaian membawa 16 pakaian. Nanun saat keluar, dia samasekali tidak mengembalikan pakaia yang dibawanya masuk ke kamar ganti.
Petugas yang curiga terhadap pelaku, kemudian megejar pelaku yang keluar dari toko. Pelaku ditanya struk pembelian, namun pelaku beralasan sudah di buang ke toilet, tapi setelah dicari tidak ada hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edi Jusuf megatakan, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Sekarang proses penyidikan dan pelaku sudah ditahan,” pungkas Kompol Rony. (san)