SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Dr. H. Sambari Halim Radianto meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di desa.
“Kepada seluruh anggota BPD, kami ingin agar terjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa. BPD juga harus mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran aktif dalam proses pembangunan di desa” ujar Bupati Sambari saat melantik 2.160 anggota BPD se Kabupaten Gresik yang dilangsungkan di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Gresik, Jumat (1/3).
Menurut bupati, BPD juga harus melibatkan masyarakat dalam penyerapan aspirasi dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“BPD mempunyai 3 fungsi menurut undang-undang, yakni bersama kepala desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sertya mengawasi kinerja pemerintah desa. Maka dari itu, saya ingin agar BPD mampu melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh,” tegas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim saat mendampingi Bupati Sambari juga meminta dukungan untuk menyukseskan kebijakan dan program-program di Kabupaten Gresik. “Anggota BPD harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. Tentu juga mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Wabup Qosim. (san)