SURABAYAONLINE.CO-Angka perceraian Lamongan terus meningkat setiap tahun. Pada awal 2019, angka perceraian di Lamongan telah mencapai ratusan kasus. Jadi apa penyebab tingginya angka perceraian.
Humas Pengadilan agama Lamongan, Achmad Sofwan, membenarkan bahwa angka perceraian di Lamongan terus meningkat. Pada 2018, 2.476 kasus perceraian dibagi dengan usia rata-rata 20 hingga 35 tahun.
“Untuk tahun 2019, hingga Februari, 593 kasus perceraian didaftarkan di Otoritas Palestina,” kata Sofwan kepada wartawan di kantornya, Senin (25/2/2019).
Sofwan menambahkan bahwa beberapa kasus yang dimasukkan pada 2019 telah diselesaikan dan yang lainnya masih menunggu. “Apa yang masih dalam proses ini adalah distribusi properti, itu adalah hak asuh anak-anak dan hak-hak adhonah, dll.,” Katanya.
Ditanya tentang penyebab meningkatnya angka perceraian di Lamogan, Sofwan mengungkapkan beberapa faktor. Menurut Sofwan, faktor ekonomi telah menjadi alasan mengapa kebanyakan orang terpaksa bercerai. Masalah kedua adalah kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.
“Faktor ketiga ini salah satunya adalah perkembangan teknologi. Ada penyebab media sosial karena semua orang sekarang memiliki media sosial,” lanjut Sofwan.
Melihat tingginya tingkat perceraian di Lamongan, Sofwan mendesak masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan lebih bijaksana. Untuk menghindari jatuh ke dalam jurang perceraian.
“Jadilah bijak bermain di media sosial,” katanya.(*)