SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih menahan 5 orang pejabat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Senin (14/1) sore.
Sumber di Kejari Gresik menyebutkan, dari 12 orang pejabat yang dibawa lima orang di antaranya sudah dipulangkan Senin malam. Hingga Selasa (15/1) pagi, ke lima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Bahkan sekitar pukul 09.30 WIB ke lima orang tersebut, mendapat ransum makan pagi berupa nasi goreng lengkap dengan telur mata sapi.
Jatah makan pagi itu, dipesankan jaksa penyidik dari kantin di kantor Kejari. “(Jaksa) Pesan nasi goreng buat yang diperiksa di dalam (ruang pemeriksaan), ada enam piring yang dipesan,” ujar perempuan pengelola kantin Kejari.
Sumber di kejari mengakui, hingga Selasa siang masih ada lima pejabat BPPKAD yang masih ditahan. Namun ia mengaku, tidak mengenal masing masing pejabat tersebut. “Yang jelas ada lima orang di dalam yang masih diperiksa, tujuh orang lainnya audah dipulangkan semalam usai diperiksa,” ujar sumner tersebut.
Sampai siang ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. Padahal semalam, Kasi Intel R Bayu Probosutopo dan Kasi Pidsus Andre Dwi Sugianto sama sama menyatakan kalau pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait kasus OTT BPPKAD ini pada Selasa (15/1) siang. “Tunggu saja besok akan kita jelaskan semuanya,” ujar Andre semalam.
Seperti diketahui, Senin (14/1) sore tim Kejari Gresik melakukan OTT di BPPKAD Gresik. Hasilnya, mereka membawa barangbukti uang tunai kurang lebih Rp 400 juta si dalam tas kresek putih, komputer, dan 12 orang pejabat. Di antaranya Muchtar, Sekrwtaris BPPKAD, 4 orang Kepala Bidang dan tujuh orang staf. (san)