SURABAYAONLINE.CO, Sumenep-Ribuan pekerja Seni di Kabupaten Sumenep, yang sudah beberapa bulan sejak pandemi Covid-19, menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemerintahan setempat, menuntut keadilan dan pencabutan larangan izin hiburan. Rabu 11/11/2020
Selain menyampaikan aspirasinya para pekerja Seni ini juga, melakukan goyang bersama dengan di iringi irama musik dangdut yang membuat massa aksi yang sudah lama absen di panggung hiburan akibat pandemi Covid-19 ini, langsung menggerak kan badannya secara serentak.
Salah satu orator aksi demontrasi Aji Sulaiman, dalam orasinya menyampaikan pekerja seni Kabupaten Sumenep menuntut keadilan terhadap pemerintah setempat. Selain itu mereka juta mengecam tindakan pembubaran selama secara sepihak selama ini.
“Biarkan rakyatmu makmur sentosa dan mencari kedamaian. Itu yang diharapkan Kabupaten Sumenep sebagai tauladan,” katanya dalam orasi
Ia juga meminta, seluruh lapisan pecinta seni budaya di Kabupaten Sumenep untuk terus bersuara dan tidak tidur dalam berkarya. Sampai aspirasi mereka di dengarkan.
Pekerja seni yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja Seni dan Penata Seni Sumenep (Gerpas) ini. Tak lupa juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan salah satunya berbunyi. “Cukup hatiku yang ambyar tapi janjimu jangan ya pak, lebih baik di PHP mantan dari pada di PHP Satgas COVID-19, janjimu seperti belut licin dan susah dipegang,” bunyi spanduk yang dipegang demonstran.
Dalam aksi kali ini berdasarkan pantauan di lapangan. Beberapa perwakilan massa aksi pekerja seni Sumenep di perbolehkan masuk ke gedung Pemkab Sumenep untuk melakukan audiensi mencari titik temu persoalan yang menjadi aspirasi para pekerja seni.
Selang beberapa waktu, perwakilan massa aksi terlihat keluar dari gedung Pemkab dan mereka langsung menemui massa aksi yang sudah menunggu sambil bergoyang ria tiada henti.
Nah goyangan tiada henti para pekerja seni di depan gedung Pemkab ini berbuah manis. Karena berdasarkan hasil audiensi bersama Pemkab yang di sampaikan Korlap aksi Bambang. Bahwa mulai besok jam 16.00 Wib waktu setempat, aktivitas hiburan akan di buka kembali.
“Untuk reken-rekan pekerja seni, kalian tidak perlu khawatir. Karena jam 16.00 sore kita sudah bisa bekerja dan bergoyang kembali,” Tegas Bambang disambut teriakan histeris massa aksi
Namun pengaturan teknisnya akan di bahas lewat paripurna yang akan di hadiri Bupati Sumenep, Kapolres Sumenep dan Dandim 0827 Sumenep pada besok pagi. Bambang juga memastikan bahwa keputusan teknis, pemberlakuan kembali izin hiburan sudah bisa di dapatkan jam 11.00 waktu setempat besok .
“Insya allah besok jam 11.00 wib, sudah ada keputusan tapi itu hanya keputusan teknis pembukaan kembali izin hiburan,” Tegas Bambang
Bambang juga mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan membawa serta anak-anak semua pekerja seni apabila kesepakatan hari ini itu tidak di laksanakan.
“Yang pasti saya akan melayangkan surat pemberutahuan aksi kembali, dan akan membawa anak-anak kita dengan jumlah massa yang lebih besar” Tegasnya di sambut teriakan semangat para massa aksi.
Selanjutnya sekitar jam 12.00 waktu setempat, massa aksi demonstrasi membubarkan diri sambil bergoyang dengan iringan musik dangdut. (Thofu)


