Surabayaonline.co, – SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bergerak cepat memperkuat payung hukum daerah. Dalam Rapat Paripurna ke-VI yang digelar di Ruang Graha Paripurna pada Kamis (30/04/2026), legislatif resmi mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda) baru sekaligus memberikan rapor evaluasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudy Kurniawan, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD, hingga camat se-Kabupaten Sampang.

Bukan sekadar formalitas, empat Perda yang disahkan kali ini menyasar isu-isu krusial yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Sampang yaitu, Penanggulangan Kemiskinan Menjadi instrumen utama percepatan penurunan angka kemiskinan di Sampang.
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sebagai upaya Memperluas akses lapangan kerja dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
Serta Pengembangan Desa Wisata dengan Menggali potensi ekonomi berbasis lokal untuk mendongkrak PAD dan kesejahteraan desa.
Serta Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai Upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara jangka panjang.
“Empat regulasi ini adalah kebutuhan mendesak bagi daerah kita. Kami ingin memastikan pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi memiliki dasar hukum yang kuat agar eksekusinya tepat sasaran,” tegas Ketua DPRD Sampang, Rudy Kurniawan.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Faruk, menjelaskan bahwa lahirnya empat Perda ini merupakan hasil kerja keras melalui tahapan yang panjang. Mulai dari perencanaan dalam Propemperda hingga proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan fasilitasi dari Gubernur.
“Seluruh substansi sudah matang secara yuridis maupun administratif. Kami mendorong Pemkab segera mengajukan nomor register ke Gubernur agar aturan ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Faruk.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, menyambut positif pengesahan Perda tersebut serta rekomendasi yang diberikan DPRD atas LKPJ 2025. Menurutnya, kritik dan saran dari legislatif adalah “jamu” untuk perbaikan kinerja pemerintah.
“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci. Kami menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi serius demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan inklusif bagi masyarakat Sampang ke depan,” tutur Wabup Mahfudz.(Yat/FR)


