SURABAYAONLINE.CO-Setelah Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polda Jatim melaksanakan giat jaring pengaman sosial “Polantas Lawan Covid-19 Peduli Komunitas Korban Laka Lantas”, petugas Satlantas Polres Tanjung Perak Surabaya turut melakukan kegiatan yang sama.
Anggota Satlantas Polres Tanjung Perak memberikan bantuan korban kecelakaan lalu lintas di masa pandemi Covid 19, Senin (18/5/2020) pukul 10.00 WIB. Ada beberapa korban Laka yang patut mendapatkan bantuan dan bahkan beberapa diantaranya sudah meninggal dunia.Korban yang mendapatkan bantuan itu di antaranya, Almarhum Duding Komarudin, warga Jalan Tanjung Raja No 1 Pabean Cantikan Surabaya.
Almarhun Agung Dwi Setyawan warga Jalan Kalimas Baru Timur 2 No. 84 Pabean Cantikan Surabaya. Nakuwan Andrianto warga Jalan Gresik Gadukan Timur No. 213 Surabaya,
Jamaludin warga Jalan Dupak Baru No. 53 Surabaya dan Almarhum Sugeng Riyadi warga Jalan Dupak Bangunsari Gg. 6 No. 36 Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Kasat Lantas AKP Sigit Indra mengatakan, untuk menumbuhkan kepekaan, kepedulian dan solidaritas Polantas serta meringankan kondisi ekonomi para korban laka lantas dimasa pandemi Covid-19, Jajaran Polantas Polda Jatim menginisiasi dan menggerakkan program Polantas Lawan Covid-19.
“Ini merupakan rangkaian Polantas lawan Covid-19 Peduli komunitas korban laka lantas diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Ganis, Selasa (19/5/2020).(Irf)


