SURABAYAONLINE.CO – retribusi pasar melalui aplikasi MyRetribusi dan program PASAR JAGO. Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 12 dari total 19 pasar di Sidoarjo telah menerapkan pembayaran retribusi secara digital.
Penerapan sistem tersebut turut mendorong peningkatan transaksi digital retribusi pasar. Berdasarkan data Pemkab Sidoarjo, jumlah transaksi meningkat signifikan dari 2.109 transaksi pada Mei 2026 menjadi 26.093 transaksi hingga pertengahan Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Pengelolaan Daerah (BPPD) Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengatakan digitalisasi juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.
“Dari rata-rata Rp1,15 miliar menjadi Rp1,42 miliar per bulan. Porsi digital juga naik dari 2,7 persen ke 33,4 persen,” ujar Yudhi, Kamis (13/8/2026).
Dengan capaian tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh pasar di wilayahnya menerapkan sistem pembayaran retribusi digital mulai 2027.
Selain meningkatkan transparansi penerimaan, digitalisasi retribusi pasar juga dinilai mampu menekan biaya operasional. Pemkab Sidoarjo memperkirakan dapat menghemat sekitar Rp500 juta per tahun karena tidak lagi membutuhkan pencetakan karcis retribusi secara konvensional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan digitalisasi retribusi pasar tidak hanya berorientasi pada sistem pembayaran, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kepada pedagang.
“Ini bukan cuma soal bayar. Ini soal pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan untuk pedagang,” tegas Fenny.
Pemkab Sidoarjo selanjutnya akan memperluas penerapan MyRetribusi dan program PASAR JAGO ke seluruh pasar sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. (Rin)


