Oleh: Hadipras
“The system won’t update itself. Butuh crash dulu baru install versi baru.” (Obrolan Gen Milenial dan Gen Z)
SURABAYAONLINE.CO – Membayangkan skenario krisis 1998 berulang di masa kini bukanlah bentuk pesimisme buta, melainkan sebuah kewaspadaan rasional. Wacana “Reformasi Jilid II” yang mulai sayup-sayup terdengar di berbagai ruang diskusi publik bukanlah sekedar isapan jempol atau romantisasi sejarah. Ia adalah kulminasi dari akumulasi tekanan ekonomi-sosial yang menghimpit dan sumbatan politik yang kian terasa menyesakkan.
Kita harus jujur mengakui bahwa jatuhnya sebuah rezim ekonomi jarang sekali disebabkan oleh satu faktor tunggal—seperti serangan spekulan George Soros di masa lalu. Spekulan hanyalah eksploitator atas kerapuhan struktural yang sudah lama dibiarkan menganga.
Hari ini, potensi guncangan datang dari kombinasi pelemahan fundamental dalam negeri dan tekanan eksternal yang agresif. Di dalam negeri, kita menyaksikan ruang fiskal yang kian sempit. Defisit APBN yang merayap mendekati ambang batas 3% PDB, sementara penerimaan pajak tersendat, membuat pemerintah kehilangan fleksibilitas untuk melakukan intervensi sosial yang berarti.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah kondisi sektor riil yang kian “megap-megap”.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan kenaikan jumlah PHK sebesar 32% pada semester I-2025, dengan rincian: pada semester I-2025 tercatat 42.385 pekerja kena PHK, meningkat lebih dari 32% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, total PHK mencapai 88.519 orang, naik dari 77.965 orang pada 2024. Pada kuartal I-2026, tercatat 8.389 pekerja terkena PHK.
Kontraksi di sektor manufaktur bukan sekedar angka statistik; ini adalah sinyal deindustrialisasi dini yang nyata. Data S&P Global menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia memang sempat terkontraksi, dengan titik terendah mencapai 46,9 pada Juni 2025, yang merupakan level kontraksi terdalam sejak Juni 2025. Ini disebabkan oleh penurunan tajam permintaan barang produksi dalam negeri.
Meskipun demikian, setelah periode tersebut PMI sempat kembali ekspansi ke level 51,2 pada Oktober–Desember 2025.
Tetapi kenaikan PMI ini adalah ekspektasi jangka pendek, tidak menghilangkan trend PHK yang berlanjut karena tekanan biaya riil dan hilangnya daya saing.
Maka jumlah kelas menengah yang sudah merosot 10,54 jt jiwa sejak 2019-2025 bisa terus merosot.
Masyarakat kita sedang terjepit dalam “jebakan pendapatan menengah” (middle-income trap). Saat kita membutuhkan pertumbuhan 6-7% untuk memanfaatkan bonus demografi yang akan berakhir pada 2035, kita justru tertahan di angka 5%. Jika momentum ini hilang, yang tersisa bukanlah kesejahteraan, melainkan ledakan pengangguran massal yang menjadi bom waktu sosial.
Tekanan ini diperparah oleh dinamika global. Fragmentasi perdagangan akibat rivalitas AS-Tiongkok serta volatilitas harga komoditas akibat ketegangan geopolitik telah membebani rantai pasok kita.
Ketika arus modal keluar (capital outflow) terjadi secara masif—tercermin dari rupiah yang sempat menyentuh angka Rp 17.300—ekonomi kita seolah berdiri di atas tanah yang retak. Satu guncangan terkoordinasi di pasar saham atau obligasi bisa dengan cepat mempercepat eksodus modal dan meruntuhkan kepercayaan pasar.
Ekonomi dan politik adalah dua sisi dari satu koin. Krisis ekonomi yang berkepanjangan menciptakan kesenjangan tajam yang melukai rasa keadilan. Bayangkan, di tengah lebih dari dua pertiga penduduk yang harus bertahan hidup dengan pengeluaran di bawah Rp 50.400 per hari, mereka justru disuguhi narasi kenaikan PPN 12% dan peningkatan tunjangan pejabat. Ini adalah pemantik kemarahan yang sangat efektif.
Di sisi lain, supremasi hukum yang kian melemah dan aroma kembalinya “dwifungsi” dalam tata kelola sipil memperburuk suasana. Penggunaan instrumen hukum sebagai alat politik untuk membungkam kritik dan kriminalisasi aktivis menciptakan rasa ketidakpastian.
Titik kritis bisa terjadi kapan saja; entah itu karena respons represif aparat terhadap gerakan mahasiswa, atau skandal korupsi besar yang melukai nalar publik. Fenomena “Indonesia Gelap” bukan lagi sekedar metafora, melainkan representasi dari kebuntuan saluran aspirasi.
Khittah Reformasi adalah menuntut perubahan sistemik.
Lalu, apa yang sebenarnya dituntut oleh gerakan Reformasi Jilid II yang mungkin bakal hadir? Tuntutannya diperkirakan jauh lebih mendalam dan sistemik dibandingkan tahun 1998:
1. Restorasi Demokrasi: Ada kerinduan untuk mengoreksi arah demokrasi yang dianggap kian elitis. Penguatan fungsi pengawasan dan sistem yang lebih representatif menjadi harga mati untuk mencegah akumulasi kekuasaan di satu tangan.
2. Keadilan Ekonomi & Pemberantasan Korupsi. Publik menuntut kebijakan yang benar-benar pro-rakyat, bukan sekedar “bansos” yang bersifat karitatif dan beraroma politik. Fokus harus dialihkan pada penciptaan kelas menengah yang mandiri melalui pemberdayaan ekonomi riil dan pembersihan birokrasi dari praktik dinasti politik.
3. Penataan Sektor Keamanan. Mengembalikan TNI dan Polri ke khittah aslinya sebagai pelindung kedaulatan dan pengayom masyarakat, tanpa harus mencampuri urusan sipil dan politik praktis.
4. Evaluasi Regulasi Kontroversial. Meninjau ulang produk hukum seperti UU Cipta Kerja dan UU KPK yang dianggap telah memangkas taji pemberantasan korupsi dan perlindungan tenaga kerja.
Sebagai catatan penutup, kombinasi tekanan ekonomi dan politik ini memang berpotensi menciptakan “badai sempurna” (perfect storm). Namun, ada perbedaan mendasar dengan tahun 1998. Reformasi Jilid II mungkin tidak akan meledak dalam bentuk revolusi jalanan yang seketika menjatuhkan kekuasaan. Perubahan mungkin akan hadir melalui tekanan konstan dari dalam sistem, melalui dialektika di parlemen, atau pergeseran konfigurasi koalisi yang dipicu oleh ketidakpuasan publik yang kian masif.
Pertanyaan krusialnya bukan lagi “apakah reformasi itu akan terjadi?”, melainkan “apakah para pemegang mandat kekuasaan saat ini memiliki kepekaan nalar untuk melakukan perubahan sistemik yang mendalam sebelum badai benar-benar menghantam?”
Kita tidak butuh sekedar pergantian wajah, kita butuh perbaikan arah. Sebelum nasi menjadi bubur, akal sehat dan data harus kembali menjadi panglima dalam mengelola negara ini.


