SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Empat WNA asal Pakistan dan Yordania ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Mereka terbukti melakukan pencurian di Toko Emas Mahkota, Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, Senin (22/12) lalu.
Empat pelaku asal Pakistan adalah 2 wanita WNA bernama Jasmine dan Farah. Sedangkan dua pelaku lainya pria dan wanita WNA asal Jordania Jahra dan Mariam. Keempat pelaku WNA telah berhasil mengondol emas sebesar total 135 gram senilai Rp.233.000.000.
Pengejaran kepada empat pelaku pencurian yang dilakuakn oleh WNA Pakistan dan Jordania berdasarkan rekaman CCTV di lokasi toko emas. Dari pengejaran kepeda 4 WNA, pihak Resmob Polretabes Surabaya berhasil menangkap mereka di salah satu hotel di Jakarta Pusat.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan, dalam aksi terakhirnya mereka berhasil menggondol 52 buah emas kadar 16 karat, dengan total berat keseluruhan mencapai 135 gram. “Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp 233 juta,” katanya, Minggu (11/1).
Diungkapkan oleh Herlambang bahwa pengejaran berdasarkan laporan dari pemilik toko emas. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Petugas mendatangi lokasi kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV. Pada Rabu (24/12), keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel di Jakarta Pusat,” pungkasnya.(*)


