SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mempercepat penanganan berbagai kejadian evakuasi dan penyelamatan di Kota Pahlawan. Berdasarkan data DPKP Surabaya, sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 2.306 insiden evakuasi yang berhasil ditangani.
Dari jumlah tersebut, evakuasi hewan mendominasi dengan 1.424 kasus, diikuti evakuasi manusia sebanyak 358 kasus, kendaraan 137 kasus, objek alam 231 kasus, objek lainnya 163 kasus, dan bangunan sebanyak 3 kasus.
Kepala DPKP Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani mengatakan, dengan total 2.306 penanganan evakuasi sepanjang 2025, DPKP Surabaya menegaskan komitmen mereka sebagai garda terdepan yang cepat, dan humanis dalam melindungi warga Kota Pahlawan.
“Lonjakan tertinggi laporan terjadi pada November 2025. Peningkatan kasus ini terutama dipicu faktor alam, yakni tingginya curah hujan,” ujar Laksita Rini, Selasa (9/12).
Ia menambahkan, curah hujan yang tinggi memicu dua jenis insiden utama, yakni banjir dan evakuasi hewan liar. Pada kasus banjir, tim DPKP Surabaya segera merespons dengan membantu penyedotan air. Volume air yang besar turut mengganggu habitat alami hewan, sehingga ular dan biawak mencari tempat aman di permukiman warga.
“Peristiwa ini, di mana air memaksa hewan naik ke permukaan, menjadi penyebab utama tingginya permintaan evakuasi yang segera ditindaklanjuti oleh petugas Damkar (sebutan tim DPKP),” tambahnya.
Selain menangani bencana dan kebakaran, DPKP Surabaya dikenal sebagai instansi yang memberikan layanan serba bisa atau all-giver. Petugas DPKP siap merespon berbagai jenis permintaan darurat yang masuk, baik melalui kunjungan langsung warga maupun melalui call center 112.
“Banyak laporan unik yang kami tangani, ada evakuasi cincin yang tersangkut di jari warga. Mereka diarahkan dari rumah sakit ke Damkar agar cincin bisa dilepas dengan peralatan sederhana seperti gerinda potong sebelum mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Pelayanan total ini juga tercermin dalam respons terhadap permintaan non darurat yang bersifat humanis. Misalnya, menyambut ibu hamil yang berharap anaknya kelak menjadi petugas DPKP Surabaya, hingga membantu memotong rambut warga berkebutuhan khusus yang hanya mau ditangani tim DPKP.
“Ada juga beberapa permintaan berada di luar kewenangan kami, seperti kerusakan motor, tetapi petugas Damkar tetap menekankan pentingnya membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam menjaga efektivitas pelayanan, DPKP Surabaya menyamakan standar response time untuk evakuasi dengan penanganan kebakaran, yakni 6,5 menit sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Respon cepat dicapai dengan mengerahkan tim terdekat menggunakan kendaraan ringan, termasuk sepeda motor, begitu laporan diterima.
“Selain itu, akses layanan yang disediakan Pemkot Surabaya melalui call center 112 terbukti mempercepat proses pelaporan, meskipun sebagian insiden berada di luar kewenangan utama Damkar,” ungkapnya.(*)


