SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Sebanyak 285 pasangan di Surabaya kini bisa bernapas lega lantaran pernikahannya kini mendapatkan legalitas. Pemkot Surabaya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya berhasil menggelar Isbat Nikah Massal di Ballroom The Empire Palace pada Rabu (27/8).
Acara ini, memfasilitasi 279 pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara siri dan 6 pasangan baru yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah di mata agama dan negara.
Menariknya, dalam momen ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung turun tangan menjadi saksi nikah untuk salah satu pasangan, Agus Panduwinata (44) dan Nurhayati (46) yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra.
Tak hanya itu, Eri didampingi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi juga melakukan prosesi pasrah tinampi 6 pasangan nikah baru sebelum akad nikah dimulai.
“Saya dengan Pak Dirjen Dukcapil menjadi saksi pernikahan dari yang mohon maaf tunanetra. Mereka hari ini menikah dan saya merasa ya Allah, ternyata begitu indahnya ketika kita bisa membantu sesama,” ujarnya.
Eri juga menceritakan momen haru saat salah satu pengantin baru yang duduk di sebelahnya berteriak spontan setelah dinyatakan sah oleh para saksi dan penghulu. “Hore, dapat surat nikah,” ujar Eri menirukan.
Menurutnya, ini menjadi pengingat betapa berharganya ketika Pemkot Surabaya bisa hadir untuk membantu warganya. “Ini menjadi semangat kami, bagaimana pemerintah itu hadir dan membantu mencatatkan pernikahan penduduk Surabaya di catatan sipil negara,” tambahnya.
Rasa bahagia juga disampaikan Agus Panduwinata dan istrinya Nurhayati. Pasangan suam Istri yang bekerja sebagai terapis di sentra ekonomi Siola Surabaya ini, mengaku sangat senang dan bangga pernikahannya disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. “Sangat senang sekali, baru kali ini saya bertemu dengan Pak Walikota,” kata Agus.
Agus menceritakan bahwa pernikahan mereka sebelumnya, terjadi pada tahun 2021, hanya bisa dilakukan secara siri karena kendala dokumen. Berkat bantuan dari Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT-RW setempat, keduanya akhirnya bisa mendaftar dan mengikuti Isbat Nikah Massal. “Alhamdulillah senang sekali dan bangga bisa dinikahkan oleh Pak Wali Kota sendiri. Awalnya sempat gugup tapi Alhamdulilah lancar,” ujar Agus,
Ia berharap, acara ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya agar lebih banyak pasangan yang bisa mendapatkan status hukum yang sah. “Mudah-mudahan tahun depan bisa menggandeng teman-teman kami yang mungkin belum punya (status hukum) pernikahan,” harapnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Isbat Nikah Massal kali ini tidak menggunakan APBD, melainkan wujud nyata semangat gotong royong di Kota Pahlawan.
Ia menyebutkan, biaya penyelenggaraan acara yang mencapai sekitar Rp 6,8 miliar, sepenuhnya ditanggung oleh sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Membangun Surabaya ini bukan hanya kekuatan wali kota atau pemerintah, tapi semua elemen yang ada. Seperti saat ini ada Malik Entertaiment dan banyak vendor yang ikut membantu acara pernikahan ini. Mereka memiliki rezeki, akhirnya mereka bantu warga yang tidak mampu untuk menikah,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.(*)