SURABAYAONLINE.CO, Malang – Panitia Khusus (Pansus:) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025-2029, tidak diimbangi adanya kenaikan APBD.
“Pansus menganggap APBD stagnan dan tidak ada progresnya,” ujar Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., MM.
Hasil laporan pembahasan Raperda RPJMD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (8/9).
Sedangkan keputusan resmi dijadwalkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan 10 Juli mendatang.
Pansus mengakui visi dan misi RPJMD luar biasa dengan menyajikan gagasan-gagasan ambisius untuk membangun Kota Malang yang Mbois, Berkelas dan Juara.
“Namun, hal itu tidak diimbangi dengan proyeksi kenaikan APBD yang memadai,” terangnya.
Dilihat dari proyeksi APBD lima tahun ke depan, kenaikannya tidak signifikan, cenderung stagnan, bahkan terkesan pesimis.
“Padahal idealnya, proyeksi APBD mampu mencapai Rp 4 triliun. Harusnya ada progres dan optimis mampu merealisasikan seluruh program yang sudah direncanakan,” tegas Suryadi.
Hal ini penting untuk menopang berbagai program strategis yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi kreatif yang selama ini belum tergarap maksimal.
Selain soal APBD, Pansus juga menyoroti beberapa catatan penting lainnya, di antaranya kebutuhan untuk lebih memfokuskan prioritas pembangunan, penanganan persoalan klasik seperti kemacetan dan banjir, hingga penguatan identitas kota sebagai pusat pendidikan dan wisata.
“RPJMD bukan hanya sekadar deretan kata. Ia berbicara soal nasib 879.873 lebih warga Kota Malang. Maka program yang dirancang harus realistis, terukur, dan didukung kapasitas anggaran yang kuat,” lanjutnya.
Rapat paripurna yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Malang, pimpinan DPRD, dan berbagai elemen masyarakat ini menjadi langkah awal menuju pengesahan Ranperda RPJMD 2025-2029. (sap)


