SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samieoddin menilai Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak penting.
SE itu tertuang nomor 420/2948/435.101.1/2022 tentang pengecetan warna gedung sekolah dengan Catylac Light Cream 44195 Exterior (warna krem) dan warna merah propam dengan ditujukan kepada seluruh sekolah dibawah naungan Disdik setempat tertanggal 21 September 2022.
“SE itu sangat tidak penting,” ujarnya, Senin (26/9).
Menurut Politisi PKB ini, daripada mengeluarkan SE terkait pengecetan gedung sekolah dengan alasan keseragaman hanya membuang waktu saja.
“Itu terlalu formal. Mending tidak usah sampai mengeluarkan SE begitu. Apalagi hanya sekelas pengecetan gedung,” katanya
Seharunya, kata dia, Disdik memikirkan bagaimana kemudian pendidikan di Sumenep berkualitas serta mampu berdaing dengan sekolah lain di luar Sumenep.
Ditanya apakah akan dilakukan pemanggilan kepada Disdik, pihaknya enggan. Sebab, kata dia, beberapa kali dipanggil dan diberikan arahan namun tidak ada langkah yang konkrit dari Disdik yang saat ini dinahkodai Agus Dwi Saputra.
“Percuma dipanggil berapa kali jika tidak dilaksanakan. Miris,” tutupnya
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra enggan berkomentar meskipun dihubungi berapa kali. Namun, tetap akan dimintai keterangan lebih lanjut. (Upek)


