SURABAYAONLINE.CO – Dalam memberikan pelayanan serta kenyaman jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru), Jasa Raharja menyiapkan beberapa langkah strategis dalam mempersiapkan keselamatan masyarakat. Berbagai upaya tersebut salah satunya ialah penerapan layanan digital terpadu.
Jasa Raharja yang merupakan badan usaha milik negara memiliki tugas yaitu saah satunya memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka. Oleh karena itu, Jasa Raharja betkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan melalui akses digital.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis kepada pelayanan digital terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan Korlantas Polri untuk Laporan Kecelakaan online dan realtime, rumah sakit secara host to host, verifikasi data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional, kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, Kerjasama dengan provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya, serta perbankan untuk penyerahan santunan dapat dilakukan secara transfer/cashless”, Ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono pada Selasa (21/12/21).
Rivan juga menjelaskan bahwa adanya pelayanan digital terpadu diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, dukcapil dan stakeholder lainnya.
Upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan. Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalan waktu 1 hari 10 jam dari target 3 hari. Ini sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Disisi lainnya, sampai dengan periode November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar 2,15 T naik 1,7% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar 2,12 T.
Sementara itu untuk santunan luka-luka Jasa Raharja bekerjasama dengan 2.352 rumah sakit di seluruh Indonesia sehingga 90,31% biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, yang berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan Batasan biaya rawatan yang ditetapkan.
Sementara untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2021 ini, bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan korban 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri dan rumah sakit.