https://www.youtube.com/watch?v=K5ANcNkwrME
Surabaya Online – Menkopolhukam dan Menkumham bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengumunkan nasib partai berlambang “Mercy”, pengumuman diselenggarakan melalui Press Conference secara virtual pada Rabu, 31 Maret 2021, pukul 12.30 WIB
Bahwa permohonan Partai Demokrat
hasil KLB Deli Serdang, 5 Maret 2021, oleh Kemenkumham diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut pada 21 Maret 2021.
Setelah diberikan waktu sampai dengan satu minggu, berkas tersebut kemudian diperiksa. Berdasarkan pemerikasaan berkas, ternyata kurang lengkap, yaitu perwakilan dari DPC dan DPD tidak sertai mandat ketua DPD dan DPC.
Dengan demikian pemerintah melalui Kemenkumham menyatakan bahwa permohonoan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, dinyatakan ditolak.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil konggres Partai Demokrat, Deli Serdang, Sumatra Utara, 5 Maret 2021, dinyatakan ditolak” kata Yosana Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, 31 Maret 2021, melalui daring.
Dengan demikian maka domain untuk menyelesaikan permasalah kisruh Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono dengan Moeldoko merupakan rana Pengadilan.(jay)
https://www.youtube.com/watch?v=QOZEzXfyc04