SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dari tangki truk pengangkut sampah di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Praktik jual beli solar subsidi tersebut diduga telah berlangsung selama puluhan tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ia telah menerima laporan langsung dari Kepala DLH Surabaya M Fikser terkait temuan pengalihan solar dari tangki truk sampah ke tempat lain. Ia meminta kasus tersebut diungkap secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. “Saya menerima laporan dari Kepala DLH Pak Fikser, masalah BBM yang puluhan tahun BBM ini diambil dari tangki truk, dioper lagi ke tempat lain,” kata Eri, Minggu (8/11).

Ia menegaskan, dugaan praktik jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo harus ditindaklanjuti melalui proses hukum. Pemkot Surabaya tidak ingin penyelesaian kasus tersebut hanya sebatas pemeriksaan internal. “Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura. DLH membagi sejumlah tim untuk memeriksa kondisi wilayah, termasuk kawasan Surabaya Barat dan Selatan.

Saat melakukan survei di kawasan barat, tepatnya di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), tim harus menunggu pintu akses dibuka sebelum melanjutkan pemeriksaan. “Pada saat mereka survei, sampai di barat tepatnya di dekat GBT, itu kemudian terkunci. Mereka menunggu kunci itu dibuka, kunci pintu jalan ya supaya mereka bisa masuk,” kata Fikser.

Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Surabaya Wasis Sutikno bersama Sekretaris DLH Maria Agustin Yuristina langsung turun melakukan pengecekan.

Saat diperiksa, sopir truk terlihat panik ketika ditanya mengenai isi sejumlah galon yang berada di lokasi. Jawaban yang diberikan dinilai tidak meyakinkan sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan ke area sekitar.  Hasil pengecekan, petugas melihat ternyata galon-galon tersebut berisi solar. Petugas kemudian memeriksa lebih jauh sebuah gudang yang berada di lokasi dan menemukan banyak galon berisi bahan bakar tersebut.

DLH selanjutnya memanggil dua sopir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan. Namun, setelah diminta memberikan keterangan lebih lanjut, salah satu sopir mengaku telah menjalankan praktik tersebut sekitar lima tahun, sedangkan sopir lainnya diduga lebih lama.

Fikser menegaskan, penanganan kasus tidak hanya menyasar kedua pengemudi. DLH akan meneruskan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas administrasi di lingkungan dinas.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version