Surabayaonline.co, – SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang optimistis dapat membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di 180 desa dan 6 kelurahan (total 186 wilayah). Langkah ini diambil untuk memperkuat Keterbukaan Informasi Publik (KIP), literasi digital, pencegahan hoaks, serta pengembangan potensi ekonomi lokal dari tingkat akar rumput.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa KIM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi resmi dan menyalurkan aspirasi warga.

Untuk mencapai target tersebut, Diskominfo menerapkan pendampingan berjenjang yang melibatkan jajaran kecamatan hingga pemerintah desa/kelurahan melalui, Pemberdayaan SDM dengan melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat.

Selanjutnya Penguatan Legalitas, dengan Penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dan penyusunan program kerja. Serta Supervisi berkala, yaitu bimbingan teknis dan pelaporan rutin agar organisasi tetap aktif.

Data yang ada di Diskominfo Sampang, saat ini sudah terdapat 10 KIM Pelopor yang telah ber-SK dan aktif mengelola portal digital mandiri, antaranya seperti KIM Bringin Lestari, KIM Mitra Mandiri, hingga KIM Murni Jaya, ditambah 1 KIM dalam proses finalisasi administrasi. Amrin juga menegaskan, Pembinaan juga terus dilakukan secara masif pada puluhan calon KIM lain di berbagai kecamatan se-Kabupaten Sampang.(Yat/F-R)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version