Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP. (WKU Bidang Migas Kadin Jatim)
SURABAYAONLINE.CO – Ketika Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, publik dan pasar keuangan bereaksi dengan segera. Indeks Harga Saham Gabungan turun terbatas ke level 6.534 pasca-pelantikan. Reaksi pasar yang instan ini bukan kebetulan belaka. Ia adalah simtom dari sebuah pertanyaan ideologis yang lebih dalam: mazhab ekonomi apa yang sesungguhnya dianut oleh sang Menteri Keuangan baru, dan ke arah mana kapal fiskal Indonesia akan dikemudikan setelah satu tahun penuh gejolak di bawah pendahulunya?
Tulisan ini berargumen bahwa pengangkatan Suahasil bukan sekadar rotasi kepegawaian biasa, melainkan sebuah tindakan restorasi ideologis, upaya rezim Prabowo untuk mengembalikan kredibilitas teknokratik Kementerian Keuangan yang sempat tergerus selama periode kepemimpinan yang lebih populis-eksperimental. Namun, argumen ini perlu diuji secara kritis: benarkah “kembalinya teknokrat” ini merupakan solusi ideologis yang koheren, ataukah ia justru menyingkap kontradiksi struktural yang lebih dalam dalam ekonomi-politik fiskal Indonesia kontemporer?
Anatomi Sebuah Pergantian: Dari Sri Mulyani ke Purbaya ke Suahasil
Untuk memahami makna ideologis pengangkatan Suahasil, kita harus terlebih dahulu memetakan lintasan singkat namun turbulen kursi Menteri Keuangan dalam setahun terakhir. Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menkeu pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati, dan menjabat selama 1 tahun 6 hari sebelum digantikan Suahasil Nazara. Purbaya membawa latar belakang yang secara epistemologis berbeda dari tradisi Kemenkeu: ia menempuh pendidikan sarjana di jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung, sebelum memperoleh gelar Master of Science dan doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, dan memiliki pengalaman panjang di sektor swasta, khususnya bidang energi, riset ekonomi, dan pasar keuangan, termasuk menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan pada periode 2020–2025.
Purbaya adalah figur “hibrida-eksperimental”: seorang insinyur yang menjadi ekonom moneter-perbankan, bukan produk murni tradisi fiskal Kemenkeu. Ia memasuki jabatan dengan janji ambisius, menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan target hingga delapan persen, sembari menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan menaikkan pajak, sebuah retorika populis yang secara ideologis condong pada developmentalisme ekspansif ketimbang ortodoksi fiskal konservatif. Kebijakannya pun mencerminkan pendekatan yang tidak konvensional bagi Kemenkeu, seperti kebijakan kontroversial menggelontorkan dana Saldo Anggaran Lebih yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia ke Bank Himbara.
Namun demikian, gaya kepemimpinan Purbaya menuai kritik tajam dari kalangan pengamat. Salah satu sorotan datang dari responsnya atas polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), di mana pengamat ekonomi menilai Purbaya menyampaikan sesuatu tanpa analisis mendalam dan cenderung blak-blakan, spontan, dan tidak memahami substansi permasalahan sebenarnya. Kritik semacam ini bukan sekadar persoalan gaya komunikasi personal, melainkan menyingkap sebuah kegelisahan ideologis yang lebih besar: kekhawatiran bahwa kebijakan fiskal negara dijalankan tanpa fondasi teoritikal-teknokratik yang kokoh, melainkan berdasarkan improvisasi politik jangka pendek.
Di sinilah pengangkatan Suahasil Nazara mendapatkan signifikansi ideologisnya yang penuh. Ia bukan sosok asing, melainkan seorang birokrat karier yang telah lama berada di jantung institusi Kemenkeu.
Genealogi Sang Teknokrat: Produk Murni Tradisi Fiskal Konservatif-Developmentalis
Berbeda dengan Purbaya yang merupakan “orang luar” dengan latar belakang perbankan-moneter, Suahasil adalah produk genealogis murni dari tradisi akademik-birokratik Kementerian Keuangan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994, gelar Master of Science dari Cornell University pada 1997, dan gelar Doctor of Philosophy dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 2003. Jejak pendidikan ini membentuk fondasi epistemologis yang jelas: pelatihan ekonometrika dan teori ekonomi neoklasik ala universitas riset Amerika, sebuah tradisi yang secara historis identik dengan disiplin fiskal, kehati-hatian anggaran, dan kepercayaan pada mekanisme pasar sebagai alokator sumber daya yang efisien.
Namun, membaca Suahasil semata sebagai neoliberal murni adalah kekeliruan analitis yang mendasar. Rekam jejak akademiknya menunjukkan spesialisasi yang jauh lebih kompleks: ekonomi regional, ekonomi kemiskinan, ekonomi tenaga kerja, dan perlindungan sosial. Disertasi dan publikasi awalnya berfokus pada analisis input-output, ekonometrika spasial, dan ketimpangan wilayah, bidang-bidang yang secara inheren menempatkan negara sebagai aktor sentral dalam proses pembangunan. Karyanya yang paling banyak dikutip, “Spatial Structure and Taxonomy of Decomposition in Shift-Share Analysis,” yang ditulis bersama Geoffrey J.D. Hewings, merupakan kontribusi metodologis untuk memahami bagaimana pertumbuhan ekonomi terdistribusi secara spasial, sebuah tema yang akan terus menghantui pemikirannya tentang desentralisasi fiskal dan ketimpangan regional.
Rekam jejak birokratiknya pun menunjukkan karakter yang lebih kompleks: seorang teknokrat yang telah lama bergelut dengan isu-isu redistribusi dan kelembagaan. Ia pernah ditugaskan sebagai anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009–2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (2009–2015), Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (2010–2015), serta anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (2013–2014). Rentang penugasan ini menunjukkan afinitas ideologis yang kuat terhadap agenda ekonomi kesejahteraan dan institusionalisme kelembagaan, bukan sekadar disiplin makro-fiskal an sich.
Puncak konsolidasi otoritas teknokratiknya terjadi ketika ia ditugaskan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal secara definitif pada 31 Oktober 2016, sebuah posisi yang menempatkannya sebagai arsitek utama perumusan asumsi makro dan proyeksi fiskal jangka menengah negara. Dari posisi inilah ia kemudian dipercaya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju pada 25 Oktober 2019, mendampingi Menteri Keuangan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, dan posisi ini terus berlanjut ketika ia kembali dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih. Yang secara ideologis penting untuk dicatat, Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan di era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebuah fakta yang menempatkan Suahasil sebagai penerus intelektual langsung dari doktrin fiskal Sri Mulyani, meskipun secara formal ia baru naik ke tampuk pimpinan setelah interregnum singkat Purbaya.
Dalam kerangka teori ekonomi politik, Suahasil merepresentasikan apa yang dapat disebut sebagai teknokrasi fiskal progresif: sebuah orientasi yang menggunakan instrumen-instrumen ortodoksi fiskal, disiplin defisit, efisiensi belanja, kredibilitas institusional—untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang inklusif. Ia bukan neoliberal yang murni, karena ia percaya pada peran aktif negara dalam transformasi struktural dan pengentasan kemiskinan. Ia bukan developmentalis yang doktriner, karena ia menerima disiplin fiskal sebagai prasyarat yang tidak dapat dinegosiasikan untuk kredibilitas kebijakan. Ia juga bukan institusionalis yang naif, karena ia menyadari bahwa institusi yang baik tidaklah cukup jika tidak didukung oleh sumber daya yang memadai.
Argumen Sentral: Restorasi Kredibilitas sebagai Proyek Ideologis
Argumen sentral tulisan ini adalah bahwa pengangkatan Suahasil merepresentasikan sebuah proyek restorasi ideologis yang secara eksplisit disuarakan oleh Istana sendiri. Ini bukan interpretasi spekulatif belaka, melainkan tercermin langsung dalam pernyataan Suahasil pasca-pelantikan. Ia mengungkapkan bahwa Kepala Negara memberikan instruksi khusus untuk mengawal kesehatan serta kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan postur APBN yang terpercaya dan akuntabel menjadi fondasi utama agar berbagai program strategis pemerintah dapat terealisasi secara maksimal. Lebih spesifik lagi, Suahasil mengutip arahan presiden secara langsung: “Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat.”
Pernyataan ini, jika dibaca secara ideologis-kritis, mengandung sebuah tegangan fundamental yang layak diperdebatkan secara akademik: bagaimana mungkin sebuah rezim yang secara politik berkomitmen pada program-program belanja besar dan populis—seperti Makan Bergizi Gratis dan pembentukan Danantara—secara simultan menuntut kesehatan dan kredibilitas fiskal yang konservatif? Inilah yang oleh literatur ekonomi-politik disebut sebagai fiscal squeeze dilemma, sebuah kontradiksi antara imperatif legitimasi politik jangka pendek (melalui belanja populis) dan imperatif kredibilitas pasar jangka panjang (melalui disiplin anggaran).
Dalam kerangka teoritikal Peter Evans tentang embedded autonomy, birokrasi fiskal yang efektif membutuhkan dua elemen simultan: otonomi teknokratik yang terinsulasi dari tekanan politik jangka pendek, namun sekaligus keterikatan (embeddedness) pada jaringan kepentingan sosial domestik. Pertanyaannya kini: apakah Suahasil, sebagai birokrat karier yang telah “disiplinkan” oleh puluhan tahun sosialisasi institusional di dalam Kemenkeu, akan mampu mempertahankan otonomi semacam itu di hadapan tekanan politik istana yang menuntut pembiayaan program-program ambisius presiden? Ataukah ia justru akan menjadi instrumen legitimasi teknokratik belaka bagi keputusan-keputusan yang pada dasarnya bersifat politik?
Yang lebih mengkhawatirkan, strategi “dua lengan fiskal” yang diusung Suahasil, memisahkan fungsi stabilisasi APBN dari fungsi ekspansi kapital melalui Danantara, menciptakan apa yang dalam teori politik disebut sebagai “zona abu-abu” kebijakan publik. Dengan memindahkan proyek-proyek produktif ke luar APBN, pemerintah dapat menghindari pengawasan publik yang melekat pada proses anggaran. APBN adalah dokumen publik yang dibahas dan disetujui oleh DPR, diaudit oleh BPK, dan diawasi oleh masyarakat sipil. Danantara, sebagai badan yang dibentuk melalui undang-undang khusus, memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang berbeda. Jika Danantara mengalami kerugian besar, pada akhirnya APBN juga yang akan menanggung bebannya melalui mekanisme contingent liabilities. Lembaga pemeringkat internasional tidak akan tertipu oleh pemisahan institusional jika risiko fundamentalnya tetap sama.
Kritik terhadap Narasi “Kembalinya Stabilitas”
Media arus utama, dalam liputan-liputan pasca-pelantikan, cenderung mengonstruksi narasi sederhana: Suahasil sebagai “penenang pasar” setelah gejolak yang ditimbulkan gaya komunikasi Purbaya yang dianggap impulsif. Namun, sebagai sebuah opini akademik yang argumentatif, kita perlu mempertanyakan kesahihan narasi ini secara lebih tajam.
Pertama, tidak ada bukti bahwa Istana pernah secara resmi mengonfirmasi alasan substantif di balik pencopotan Purbaya. Hingga kini Istana tak menjelaskan alasan atau penyebab Purbaya Yudhi Sadewa dicopot dan diganti dengan Suahasil Nazara. Sejumlah pengamat bahkan menyatakan skeptisisme terhadap narasi perubahan substantif ini, dengan menilai bahwa perbedaan gaya semacam itu berpotensi lebih banyak membentuk citra di ruang publik dibanding menunjukkan perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara. Argumen ini penting secara ideologis karena ia menantang asumsi bahwa pergantian personel otomatis berarti pergantian paradigma kebijakan.
Kedua, pola berulang dari opasitas alasan pergantian menteri keuangan ini sendiri merupakan gejala ideologis yang layak dianalisis: ia menunjukkan bahwa kebijakan fiskal di era Prabowo tidak sepenuhnya tunduk pada logika teknokratik yang transparan dan dapat diprediksi, melainkan pada kalkulasi politik istana yang tertutup—sebuah karakteristik yang secara struktural berbeda dari model “otonomi teknokratik terinsulasi” yang menjadi ciri khas Kemenkeu era Sri Mulyani sebelumnya.
Ketiga, penting dicatat bahwa reshuffle Menteri Keuangan kali ini menjadi perombakan kedua pada jajaran bendahara negara menjelang dua tahun masa pemerintahan Prabowo. Frekuensi pergantian yang tinggi dalam kurun waktu relatif singkat ini—dari Sri Mulyani ke Purbaya dalam waktu kurang dari setahun, lalu dari Purbaya ke Suahasil hanya 1 tahun 6 hari kemudian—merupakan indikator ketidakstabilan kelembagaan yang secara ideologis kontradiktif dengan retorika “kesehatan dan kredibilitas fiskal” yang justru menjadi jargon utama pelantikan Suahasil. Sebuah rezim yang benar-benar berkomitmen pada stabilitas kelembagaan seharusnya tidak menunjukkan pola pergantian menteri kunci yang begitu cepat.
Dalam kerangka teori institusionalisme historis, pola semacam ini menciptakan apa yang disebut sebagai institutional instability trap: ketidakpastian tentang arah kebijakan jangka panjang mengurangi kredibilitas komitmen pemerintah, yang pada gilirannya meningkatkan premi risiko yang dituntut pasar, yang kemudian memperburuk kondisi fiskal, yang akhirnya memicu pergantian menteri lagi. Siklus setan ini hanya dapat diputus melalui pelembagaan aturan main yang jelas tentang batas-batas otonomi teknokratik dan mekanisme akuntabilitas yang transparan.
Prognosis Kebijakan: Antara Disiplin dan Ekspansi
Berdasarkan genealogi ideologis di atas, beberapa arah kebijakan dapat diproyeksikan secara lebih argumentatif untuk era kepemimpinan Suahasil.
Pertama, dapat diperkirakan akan terjadi upaya rekonsolidasi kredibilitas fiskal melalui bahasa dan simbol-simbol ortodoksi yang lebih konvensional, mengingat penekanan eksplisit pada “kesehatan APBN” dalam pernyataan pertamanya. Ini kemungkinan akan tercermin dalam sikap yang lebih hati-hati terhadap kebijakan-kebijakan eksperimental yang sebelumnya dijalankan Purbaya, termasuk soal pengelolaan Saldo Anggaran Lebih dan negosiasi restrukturisasi utang megaproyek seperti Whoosh. Komitmen pada defisit di bawah 3 persen dari PDB akan dipertahankan sebagai jangkar kredibilitas, meskipun dengan fleksibilitas taktis dalam situasi darurat.
Kedua, mengingat rekam jejak panjangnya dalam isu desentralisasi fiskal dan penanggulangan kemiskinan, dapat diperkirakan Suahasil akan tetap mempertahankan komitmen pada kebijakan Transfer ke Daerah dan program perlindungan sosial yang terarah, namun dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data ketimbang ekspansi populis tanpa batas. Pendekatan ekonometrika spasialnya akan mendorong kebijakan fiskal yang lebih sensitif terhadap ketimpangan wilayah, dengan penekanan pada pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal dan penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Ketiga, dan ini adalah argumen paling krusial dari tulisan ini, tegangan struktural antara imperatif politik istana—membiayai program-program presiden seperti Makan Bergizi Gratis dan Danantara—dengan imperatif teknokratik kredibilitas fiskal tidak akan hilang hanya karena pergantian personel. Suahasil, betapapun kuat kapasitas teknisnya, tetap beroperasi di dalam struktur kekuasaan politik yang sama yang sebelumnya “menggunakan dan membuang” dua menteri keuangan berturut-turut dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Kredibilitas teknokratik seorang menteri keuangan pada akhirnya dibatasi oleh sejauh mana ruang otonomi yang diberikan oleh kekuasaan eksekutif di atasnya.
Keempat, tantangan terbesar Suahasil adalah mendobrak apa yang dapat disebut sebagai “penjara ideologis defisit 3 persen.” Dalam literatur ekonomi pembangunan, terdapat argumen kuat bahwa negara-negara yang berhasil melakukan transformasi struktural—dari Korea Selatan hingga China—tidak selalu menjaga defisit di bawah ambang batas yang ketat. Mereka menggunakan kebijakan fiskal secara agresif untuk membiayai industrialisasi, infrastruktur, dan pendidikan. Pertanyaan kritisnya adalah: mengapa Indonesia harus menerima ambang batas 3 persen sebagai sesuatu yang given? Apakah ini benar-benar kebutuhan ekonomi, atau justru konsekuensi dari ketergantungan pada pasar keuangan internasional yang menuntut “disiplin” sebagai syarat untuk mendapatkan akses modal? Suahasil perlu berani membuka debat publik tentang batas-batas disiplin fiskal yang optimal bagi negara berkembang yang bercita-cita melakukan lompatan transformasi struktural.
Penutup: Ideologi sebagai Medan Kontestasi, Bukan Kepastian
Telaah ideologis atas pengangkatan Suahasil Nazara menegaskan sebuah prinsip fundamental dalam kajian ekonomi-politik: kebijakan fiskal tidak pernah sepenuhnya ditentukan oleh mazhab pemikiran ekonomi personal sang menteri, melainkan selalu merupakan hasil negosiasi struktural antara kapasitas teknokratik individu dan tekanan politik kekuasaan yang melingkupinya. Suahasil, sebagai produk genealogis dari tradisi fiskal konservatif-developmentalis Kemenkeu, membawa modal simbolik kredibilitas yang signifikan dibandingkan pendahulunya. Namun modal simbolik ini tidak otomatis diterjemahkan menjadi otonomi kebijakan substantif, selama pola pergantian menteri yang cepat terus menjadi ciri tata kelola fiskal di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Pada akhirnya, publik dan akademisi perlu menahan diri dari godaan narasi sederhana “kembalinya sang teknokrat sebagai penyelamat stabilitas.” Sejarah singkat namun padat gejolak pergantian tiga menteri keuangan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dari Sri Mulyani ke Purbaya ke Suahasil, justru mengajarkan kita bahwa stabilitas ideologis sejati dalam kebijakan fiskal tidak dapat dibangun semata dari kredensial akademik dan rekam jejak birokratik seorang individu, melainkan memerlukan pelembagaan otonomi teknokratik yang lebih permanen dan tahan terhadap fluktuasi kalkulasi politik jangka pendek istana kepresidenan.
Suahasil Nazara menghadapi ujian sejarah yang tidak ringan: membuktikan bahwa seorang teknokrat yang lahir, besar, dan dewasa di dalam sistem Kemenkeu masih mampu mengoreksi sistem dari dalam, bukan sekadar menjadi pelengkap legitimasi bagi keputusan-keputusan politik yang telah ditentukan di tempat lain. Apakah ia akan berhasil, hanya waktu yang akan menjawab. Tetapi yang jelas, keberhasilannya tidak dapat diukur hanya dari angka defisit atau pertumbuhan, melainkan dari apakah ia mampu merekonsiliasi ketegangan-ketegangan ideologis yang mendasari posisinya sebagai teknokrat fiskal di jantung kekuasaan ekonomi Indonesia, sebuah posisi yang, seperti ditunjukkan oleh sejarah panjang Republik ini, selalu berada di persimpangan antara nalar dan kuasa, antara kalkulasi dan keyakinan, antara takdir etis anggaran dan realitas politik yang mengitarinya.



