Surabayaonline.co, – SAMPANG — Niat M.J. (13) untuk langsung pulang seusai bel sekolah berujung trauma mendalam. Siswi salah satu SMP di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ini menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tiga rekan sebayanya di dalam toilet sekolah yang tak terpakai, Kamis (3/9/2026).

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni M.R. (13), F. (14), dan R.P. (15), telah merencanakan aksinya dengan membagi peran.

“Pelaku M.R. memegang tangan korban sambil merekam video, F memegang kaki, dan R.P. melakukan persetubuhan sebelum korban ditinggalkan sendirian,” jelas AKBP Anang dalam konferensi pers di Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni M.R. (13), F. (14), dan R.P. (15), telah merencanakan aksinya dengan membagi peran.

Usai menerima laporan dari kakak korban, Tim Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat meringkus ketiga pelaku di rumah masing-masing pada Senin (7/9/2026) malam tanpa perlawanan. Polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut dijerat pasal berlapis UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12/2022) jo. UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11/2012), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Insiden ini mendapat perhatian serius dari praktisi hukum sekaligus Ketua DPP Ormas GAIB-Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, S.H. Ia menilai tragedi ini menjadi alarm keras bagi pengawasan sekolah dan keluarga.

“Faktor utamanya dipicu paparan pornografi tanpa saringan, minimnya komunikasi keluarga, hingga pergaulan bebas tanpa pendampingan. Pihak sekolah dan orang tua harus evaluasi total,” tegas Habib Yusuf.

Meski begitu, tokoh yang aktif mengawal kebijakan publik ini memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan jajaran Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto yang bertindak cepat dan profesional. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang adil demi menjamin keamanan masyarakat, khususnya anak-anak. (Yat/F-R)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version