SURABAYAONLINE.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya membuka akses percepatan perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Desk Registrasi Izin Edar Pangan Olahan (Desk Percepatan).
Layanan tersebut digelar selama dua hari, 8–9 September 2026, di Aula Gandrung Banyuwangi, Kantor BBPOM di Surabaya. Kegiatan menghadirkan langsung evaluator dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan (RPO) serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan (Wasprod) BPOM RI.
Melalui Desk Percepatan, pelaku UMK mendapatkan pendampingan langsung untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dalam proses registrasi produk pangan olahan.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi sekaligus memperbaiki kekurangan pada label maupun formula produk di lokasi. Proses verifikasi juga dapat dituntaskan tanpa harus menunggu antrean layanan reguler.
Perwakilan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI, Raden Bagus Irwan Ruswandi, mengatakan pendampingan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, tetapi juga mempercepat terbitnya legalitas produk.
“Dari lebih dari 100 pengajuan yang telah kami dampingi, saat ini sebanyak 52 Izin Edar Produk UMK telah terbit dan 55 lainnya masih berproses,” ujar Irwan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha dalam memanfaatkan layanan pendampingan registrasi pangan olahan.
Manfaat layanan percepatan dirasakan langsung oleh pelaku UMK. Salah satunya Risa Rahmania yang mengikuti pendampingan dan berhasil memperoleh izin edar produknya.
“Sangat membantu sekali karena sebelumnya terkendala terkait pengajuan cukup lama, tetapi hari ini kami mendapat pendampingan langsung sehingga prosesnya jauh lebih cepat, dan dalam hitungan jam, dua produk kami bisa langsung terbit,” tuturnya.
Layanan jemput bola tersebut menargetkan fasilitasi sekitar 80 pelaku usaha pangan olahan di Jawa Timur.
Dengan adanya izin edar resmi, produk UMK yang telah memenuhi persyaratan dapat lebih mudah memperluas akses pasar. Legalitas tersebut juga menjadi salah satu modal penting bagi pelaku usaha untuk masuk ke jaringan ritel modern domestik sekaligus mempersiapkan produk menuju pasar ekspor.
Desk Percepatan menjadi salah satu upaya BPOM untuk mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku UMK sekaligus membantu menyelesaikan hambatan teknis dalam proses registrasi.
Pendampingan secara langsung memungkinkan pelaku usaha memperoleh penjelasan mengenai persyaratan registrasi, melakukan perbaikan dokumen maupun label, serta menyelesaikan proses verifikasi dengan lebih cepat.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan keamanan dan mutu pangan, sekaligus mendorong semakin banyak produk UMK Jawa Timur memiliki legalitas resmi.
Dengan produk yang telah memiliki Izin Edar BPOM, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing produk pangan olahan, baik di pasar nasional maupun global.
Reporter: A. Arif
Editor: Moch. Ali Topan


