SURABAYAONLINE.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur menjaring 9 pelajar yang nongkrong di warung kopi saat jam sekolah, Kamis (20/8/2026).
Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pelajar bolos sekolah. Petugas mendatangi empat titik, yakni Warkop Gayeng Kemiri, warung kopi di belakang Rusunawa, Warkop Suli, dan kawasan Kapling Siwalanpanji.
Plt Kabid Satpol PP Sidoarjo R Novianto mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kebiasaan bolos sekolah sekaligus mengantisipasi kenakalan remaja.
“Waktu sekolah harusnya untuk belajar, bukan nongkrong,” ujarnya.
Sembilan pelajar yang terjaring dalam razia kemudian didata oleh petugas. Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Menurut Novianto, pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah perlu dilakukan secara bersama-sama. Selain penertiban oleh pemerintah daerah, peran sekolah dan keluarga dinilai penting dalam memastikan pelajar berada di lingkungan yang aman selama jam belajar.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan terus dilakukan. Ia meminta pihak sekolah dan orang tua turut aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka bolos sekolah sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja di Kabupaten Sidoarjo. (Rin)


