SURABAYAONLINE.CO — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Lutfil Hakim dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur Syaiful Anam Ungkap ciri-ciri media pers berkualitas atau media pers yang baik dalam peringatan HUT ke-10 Kilasjatim.com di Gedung PWI Jatim, Rabu (12/8/2026).

Lutfil Hakim mengatakan perkembangan platform media merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari pengelola perusahaan pers maupun wartawan. Karena itu, media pers dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku konsumsi informasi masyarakat.

Menurut Lutfil, perkembangan media bermula dari media cetak, televisi, dan radio. Selanjutnya berkembang ke website, hingga berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, Facebook, WhatsApp, dan YouTube. Kini, perkembangan teknologi juga menghadirkan AI Search dan ChatGPT.

“Media pers perlu adaptif, harus mengikuti perkembangan itu,” ujar Lutfil Hakim.

Ia mencontohkan besarnya jumlah pengikut sejumlah kreator konten di YouTube, seperti Jess No Limit dan Frost Diamond yang memiliki lebih dari 54 juta subscriber.

“Sementara media pers dengan website (www), pada penerbitan pers yang dianggap papan atas pun viewernya tidak sampai puluhan juta,” katanya.

Lutfil mengapresiasi media pers yang mampu bertahan dan tetap eksis di tengah perubahan industri media digital. Salah satunya Kilasjatim.com yang telah memasuki usia 10 tahun.

Sementara itu, Ketua JMSI Jawa Timur Syaiful Anam menyebut kualitas media pers tidak hanya ditentukan oleh produk jurnalistik. Menurutnya, terdapat dua unsur utama yang menjadi indikator media pers yang baik, yakni perusahaan pers dan konten jurnalistik.

“Media yang baik dapat dilihat dari dua unsur, yakni perusahaan pers dan konten jurnalistiknya. Jika keduanya berjalan baik, maka media tersebut masuk kategori baik,” ujar Syaiful.

Dari sisi perusahaan, Syaiful mengatakan media pers harus memiliki tata kelola perusahaan yang sehat serta memberikan manfaat bagi karyawan dan wartawan. Hal tersebut antara lain diwujudkan melalui sistem kerja yang jelas dan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.

Perusahaan pers, lanjut dia, juga harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk memiliki kantor, struktur organisasi, dan peraturan perusahaan.

Ia juga menilai posisi pimpinan redaksi idealnya diisi wartawan profesional yang memiliki kompetensi utama. Kompetensi tersebut dapat dibuktikan melalui rekam jejak profesional dan sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama.

Selain tata kelola perusahaan, kualitas media pers juga ditentukan oleh produk jurnalistik yang dihasilkan.

Syaiful menegaskan setiap pemberitaan harus memenuhi kaidah jurnalistik, terutama akurasi, keberimbangan, serta tidak mengandung informasi bohong, fitnah, maupun konten yang melanggar etika jurnalistik.

Media pers juga dituntut konsisten memproduksi berita hasil liputan sendiri setiap hari. Menurutnya, media tidak semestinya hanya mengandalkan rilis atau menyalin berita dari media lain.

“Beritanya harus akurat, berimbang, dan diproduksi dari hasil kerja jurnalistik sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful menilai Kilasjatim.com telah memenuhi indikator sebagai media pers yang baik, baik dari aspek perusahaan maupun kualitas pemberitaan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa media yang baik belum tentu telah terverifikasi Dewan Pers. Sebaliknya, media yang telah lolos verifikasi Dewan Pers berarti telah memenuhi standar yang ditetapkan lembaga tersebut.

Karena itu, Syaiful mendorong perusahaan pers yang belum terverifikasi untuk segera mengajukan verifikasi ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme dan kredibilitas perusahaan pers.

Syaiful juga mengucapkan selamat atas HUT ke-10 Kilasjatim.com. Ia berharap media tersebut terus menjaga kualitas jurnalistik dan profesionalisme perusahaan pers di tengah pesatnya perkembangan industri media digital.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version