SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali membuka bazar pengambilan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Bazar sepeda motor sebelumnya pernah digelar pada Januari 2026. Dari ribuan unit motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan, hanya 30 persen pemilik (korban) yang berhasil mengambil motornya.
Bazar motor yang kedua kalinya ini untuk pengambilan barang bukti kendaraan yang terlibat laka lantas dimulai pada tanggal 1-14 Juli 2026. Bazar ini bertempat di Unit Laka Dukuh Pakis Surabaya yang lokasinya bersebelahan dengan Polsek Dukuh Pakis. Di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya tersebut terdapat 471 unit kendaraan roda dua milik warga Surabaya maupun luar kota Surabaya.
Bagi masyarakat yang pernah terlibat laka dan kendaraannya berada di unit tersebut, dapat mendatangi dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan pastinya dengan pelayanan ramah dan gratis.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan didampingi Kasat Lantas AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, Hari Bhayangkara ke-80 merupakan pengabdian Polri dengan kembali membuka bazar untuk kendaraan yang terlibat laka lantas.
“Masyarakat silakan datangi ke bazar pengambilan kendaraan yang terlibat laka di Unit Laka dengan membawa surat-surat kendaraan yang berlaku,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Luthfi, Kamis (2/7).
Selain surat kendaraan, lanjut kapolrestabes, ada juga syaratnya lain, yakni perkara sudah selesai oleh kedua belah pihak atau dibuktikan dengan putusan dari pengadilan. Pemohon nantinya datang membawa BPKB asli. Jika masih kredit ada surat keterangan dari leasing serta KTP asli.
Di lokasi Unit Laka Lantas Dukuh Pakis, kendaraan juga sudah dibagi per blok. Nantinya dapat mempermudah bagi pemilik kendaraan untuk mencari data maupun kendaraan yang hendak dikembalikan.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih menambahkan, petugas akan membantu mediasi percepatan untuk penyelesaian setiap perkara di laka lantas. Petugas membantu penyelesaian, sehingga dengan mediasi akan disepakati secara damai antara pemilik kendaraan dengan korban.
Selain itu, kendaraan tersebut tidak terlibat tindak criminal. Petugas akan membantu hingga proses penyelesaian dan semua proses gratis. “Dalam proses pengembalian barang bukti laka lantas tersebut tidak ada biaya dan semuanya gratis,” pungkas Kasat lantas AKBP Galih.
Sedangkan bazar motor yang pernah dilaksanakan pada awal tahun 2026, diketahui masih banyak motor yang belum diakui oleh pemiliknya. Dari jumlah motor yang berhasil ditemukan oleh korban, diketahui hanya sepertiga jumlah total motor yang berada di bazar motor.(*)


