SURABAYAONLINE.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen strategis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan kualitas usaha, memperkuat daya saing, serta memperluas akses pasar, terutama menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Talk Show UMKM Insight bertema “Legalitas dan Standardisasi: Fondasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing” yang digelar di SMESCO Labo, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam forum tersebut, BPJPH bersama sejumlah pemangku kepentingan membahas penguatan ekosistem halal nasional, termasuk Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman serta Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai standar global yang mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi UMKM.
“Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal yang dapat diterima siapa pun. Halal adalah ‘booster for growth economy engine’. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal merupakan bagian dari transformasi UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, tata kelola usaha, serta kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Menurutnya, halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam membangun reputasi dan daya saing produk di tengah tren global yang menekankan aspek kualitas, kebersihan, dan keberlanjutan.
“Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Ketika produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar yang membuatnya layak bersaing dan marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global,” tegasnya.
Lebih lanjut, BPJPH menargetkan penguatan ekosistem halal nasional dapat mengantarkan Indonesia menjadi barometer halal dunia. Hal tersebut dinilai hanya dapat dicapai melalui transformasi UMKM secara menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor.
Senada dengan itu, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menekankan bahwa sertifikasi halal telah menjadi nilai tambah penting bagi UMKM dalam memperluas pasar.
“Halal menjadi bagian penting dalam membangun UMKM yang naik kelas dan berdaya saing global,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari sektor perbankan. BRI menyatakan komitmennya untuk mendukung UMKM melalui pembiayaan dan pendampingan, termasuk fasilitasi percepatan sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, BPJPH kembali mengimbau pelaku UMKM agar segera memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang masih tersedia. Dengan semakin dekatnya kewajiban halal pada 2026, sertifikasi halal dinilai menjadi langkah strategis bagi UMKM untuk memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar.


