Surabayaonline.co, – SAMPANG – Sebuah perjalanan menuju Surabaya mendadak berubah menjadi petaka bagi sepasang suami istri (pasutri) asal Sampang, Madura. Niat baik mereka memberikan tumpangan mobil kepada seorang teman berinisial S, justru berujung di kantor polisi.
Mobil yang mereka kendarai mendadak dicegat oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sampang saat melintas di Jalan Raya Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Senin (1/6/2026) malam. Alasannya? S, pria yang berada di dalam mobil mereka, ternyata sudah diincar polisi karena diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pencegatan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap pergerakan S yang merupakan warga Kecamatan Kedungdung.
Saat menggeledah isi mobil, petugas menemukan barang bukti yang membuat pasutri tersebut syok.
“Kami menemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1 gram. Karena berada di satu tempat, ketiganya langsung kami amankan ke Mapolres Sampang,” jelas Iptu Yuda saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Di ruang penyidikan, pasutri tersebut langsung memberikan pembelaan. Kepada polisi, mereka mengaku sama sekali tidak tahu-menahu jika S membawa barang haram tersebut ke dalam mobil mereka. Status S diakui hanya sebagai teman biasa yang kebetulan meminta tumpangan karena searah menuju Surabaya.
Meskipun demikian, polisi tidak mau gegabah dan langsung percaya begitu saja. Pendalaman intensif tetap dilakukan untuk memastikan apakah pasutri ini murni korban keadaan atau bagian dari jaringan S.
“Jika dalam pemeriksaan mendalam sepasang suami istri itu terbukti tidak terlibat dan tidak ditemukan cukup bukti, maka akan segera kami pulangkan,” tegas Iptu Yuda. Sementara untuk S, statusnya kini resmi ditahan guna menjalani proses hukum.
Kasus penangkapan di Kecamatan Jrengik ini tampaknya hanya puncak gunung es dari perburuan narkoba yang sedang digencarkan Polres Sampang.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membeberkan bahwa malam itu korps baju cokelat tidak hanya bergerak di satu titik. Di waktu yang hampir bersamaan, polisi juga sukses menggulung jaringan penyalahguna narkoba di wilayah Kecamatan Karang Penang.
Melalui pesan singkat WhatsApp, AKP Eko Puji meminta masyarakat bersabar menunggu detail kasus ini dibuka secara transparan ke publik.
“Terduga tersangka saat ini masih dalam proses pendalaman penyelidikan. Secepatnya kasus ini, termasuk penangkapan di Karang Penang, akan dirilis langsung oleh Bapak Kapolres dalam konferensi pers resmi,” pungkasnya. (Yat/F-R)


