Oleh: Hadipras

Momen Konsolidasi Oligarki

SURABAYAONLINE.CO – Program hilirisasi yang digelorakan sejak  2014 telah ditetapkan sebagai doktrin utama strategi ekonomi nasional. Dengan visi mengubah Indonesia dari eksportir tanah air menjadi kekuatan industri, kebijakan ini menjanjikan nilai tambah, lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi. Presiden Joko Widodo secara konsisten memposisikan hilirisasi sebagai “obat mujarab” untuk menyembuhkan ketergantungan kronis pada fluktuasi harga komoditas global.

Namun, setelah satu dekade berjalan, potret yang muncul justru penuh ambiguitas. Hilirisasi kini tampak seperti ‘policy vehicle’ yang melaju kencang di jalur tambang, namun mogok saat harus melintasi sektor ekstraktif rakyat, terutama pertanian, peternakan dan  perikanan.

Alih-alih menjadi motor kesejahteraan massal, ia dituding lebih berfungsi sebagai fasilitator bagi konsolidasi kekuatan oligarki.

Rekor Ekspor dan “Anak Tiri” Sektor Kerakyatan

Di sektor minerba, kesuksesan angka memang sulit dibantah. Berkat larangan ekspor bijih mentah sejak 2020, nilai ekspor nikel olahan meroket dari Rp1,1 triliun pada 2014 menjadi Rp510 triliun pada 2023.

Kawasan industri di Sulawesi dan Maluku Utara yang didominasi modal Tiongkok pun berdiri megah sebagai monumen investasi. Sektor ini kini menyumbang sekitar 10% PDB dan seperempat total ekspor nasional.

Namun, di balik kegemilangan angka tersebut, terdapat ketimpangan yang mencolok. Hilirisasi nampak kehilangan taji ketika berbicara tentang pertanian, peternakan,  perkebunan, dan perikanan, sektor yang justru menghidupi mayoritas rakyat.

Meski Bappenas sering menyuarakan industrialisasi pedesaan, realitasnya anggaran dan insentif tetap berpihak pada raksasa tambang.

Hilirisasi sawit dan kakao, misalnya, masih terjebak pada produk setengah jadi. Industri turunan skala kecil yang melibatkan petani desa hampir tak tersentuh. Begitu pula di sektor perikanan; potensi tuna dan rumput laut yang melimpah gagal dikonversi menjadi produk bernilai tinggi karena minimnya dukungan infrastruktur dan teknologi hulu.

INDEF menyebut fenomena ini sebagai “kemalasan pemerintah” di sektor pangan, yang pada akhirnya memicu gejala Dutch Disease: pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun gagal menciptakan pemerataan.

State Capture dan Karpet Merah Oligarki

Kritik paling tajam tertuju pada bagaimana kebijakan hilirisasi ini disusun dan dinikmati. Sektor minerba disinyalir telah terjebak dalam pusaran state capture, dimana elite politik dan pebisnis (Politically Exposed Persons) berkelindan dalam satu kepentingan.

Indikasi ini diperkuat oleh perubahan UU Minerba pada 2020 yang sangat mempermudah perpanjangan lisensi tanpa pengawasan publik yang memadai.

Pemerintah memberikan “paket istimewa” berupa tax holiday, royalti 0%, hingga lisensi abadi bagi operasi terintegrasi. Celakanya, manfaat fiskal ini sering kali menguap. Temuan mengenai ekspor ilegal nikel sebesar 5,3 juta ton ke Hongkong membuktikan adanya kebocoran masif yang merugikan kas negara.

JATAM dengan keras menyebut narasi “transisi energi” dan “ekosistem baterai EV” hanyalah dalih baru bagi oligarki untuk memperpanjang napas eksploitasi mereka.

Ongkos Sosial dan Lingkungan yang Tersembunyi

Paradoks hilirisasi semakin nyata saat melihat data kemiskinan dan ketenagakerjaan. Meski investasi masuk dalam skala masif, angka kemiskinan nasional masih tertahan di atas 9%. Sektor tambang yang bersifat kapital-intensif hanya menyerap sekitar 1% tenaga kerja nasional, itu pun dengan kondisi kerja yang sering kali precarious (rentan).

Secara ekologis, biayanya sangat mahal. Deforestasi jutaan hektare hutan primer dan ribuan lubang tambang yang tak direklamasi telah menghancurkan ruang hidup petani dan nelayan.

Kehilangan produksi pangan akibat degradasi lahan diperkirakan mencapai 1,7 juta ton beras per tahun. Di ruang digital, seperti X (Twitter), sentimen publik merefleksikan kegelisahan ini: hilirisasi dianggap sebagai proyek “asing dan aseng” yang meninggalkan ampas bagi warga lokal.

Menghindari Kutukan Baru

Hilirisasi adalah keharusan ekonomi, namun model yang berjalan saat ini membutuhkan evaluasi total. Tanpa reformasi, hilirisasi hanya akan mengubah wajah “Kutukan Sumber Daya Alam” (Resource Curse) dari sekedar ekspor mentah menjadi eksploitasi terstruktur yang hanya memperkaya segelintir elite.

Indonesia harus berani menggeser fokus:

Pertama, demokratisasi hilirisasi, dengan memperkuat sektor non-tambang (pertanian & perikanan) yang melibatkan UMKM.

Kedua, transparansi radikal, dengan memutus rantai pengaruh oligarki dalam penyusunan regulasi.

Ketiga, keadilan ekologis melalui penegakan hukum lingkungan tanpa pandang bulu.

Tanpa langkah-langkah ini, hilirisasi bukannya menjadi tangga menuju negara maju, melainkan hanya menjadi instrumen untuk nemperkaya oligarki dan melanggengkan ketimpangan yang lebih dalam.

Kalau paradigma hilirsasi tidak dirubah dan hanya memberikan ‘kenikmatan’ bagi oligarki dan oknum penguasa, konsepnya bisa berubah menjadi ‘silir-isasi’ (mengingatkan kita pada lokalisasi Silir di Solo yang sudah ditutup sejak 1998).

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version