SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim, pada Jumat (24/1) menerima laporan dari preservasi jalan bebas hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu. Laporan tersebut terkait adanya pencurian kabel yang dilakukan oleh seorang pemuda.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana bersama anggota bergerak cepat bersama Jatim 8 menuju ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di Jembatan Suramadu, tepatnya di KM 4 ditemukan seorang pemuda yang melakukan pencurian kabel.

“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama Tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan pencurian kabel di Jembatan Suramadu,” jelas AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Sabtu  (24/1).

Lanjut Hendrix, setelah berhasil diamankan kemudian pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Kami sudah rutin melaksanakan patroli. Baik yang di jalan R2 maupun R4 bersama PJR Jatim 8, dengan Satlantas Tanjung Perak dan Polres Bangkalan. Hal ini sebagai antisipasi kejahatan dan pelanggaran berlalu lintas,” lanjut Hendrix.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara tetap patuhi rambu rambu lalu lintas. Dan juga lengkapi surat surat kendaraan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJBH Suparyanto menyampaikan bahwa pencurian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026. “Kabel yang hilang ini kabel untuk power, kemudian kabel untuk sensor. Yang hilang kebanyakan kabel untuk power, sehingga banyak CCTV yang mati. Hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan,” terang dia.

Kemudian dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan rutin yang bekerja sama dengan Sat PJR Polda Jatim. “Kami ucapkan terima kasih kepada Sat PJR Polda Jatim yang cepat merespon kita. Sehingga pelaku pencurian kabel di Jembatan Suramadu bisa diamankan,” ucap dia.

Harapan kami semoga tidak terjadi lagi dan untuk pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan dari kejadian ini kerugian materi kurang lebih Rp 299 juta sepanjang tahun 2025-hingga awal 2026, yang sudah terjadi sebanyak tiga kali.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version