Oleh: Gatot Sundoro
SURABAYAONLINE.CO – Ketika diantara kaum muslim ada yang meninggal dunia, maka kewajiban bagi seorang muslim terhadap jenazah tersebut adalah memandikan, mengkafani, menshalatkan dan mengubur.
” Menshalatkan jenazah itu tugas kita, bukan tugas ustadz, bukan tugas kyai. Kalau ada jenazah saudara kita seorang muslim ditelantarkan, yang berdosa adalah yang masih hidup.” Ungkap salah seorang narasumber di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:” Barangsiapa yang mengurus jenazah sampai menshalatkannya, maka pahalanya sebesar satu gunung emas. Sedangkan yang mengurus jenazah hingga menguburnya, maka pahalanya sebesar dua gunung emas.”


