Surabayaonline.co, – SAMPANG – Privilege adalah hak istimewa atau keuntungan yang tidak dimiliki oleh semua orang, dan cenderung memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, sebagai Jabatan Karutan Kelas 2B Sampang Kamesworo.
Baru dua bulan memimpin Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo sudah mengukir reputasi sebagai pimpinan yang konsisten menegakkan aturan, bahkan terhadap dirinya sendiri. Ia tak ingin jabatan menjadi alasan untuk menghindar dari prosedur yang telah ditetapkan.
Setiap memasuki area rutan, ia tetap mengikuti alur pemeriksaan sebagaimana tamu lain. Identitas diperiksa, barang bawaan disisir, dan semua itu dilakukannya tanpa keluhan.
Menurutnya, pemimpin yang baik harus memberi contoh langsung dalam disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
“Jabatan bukan alasan untuk melanggar aturan. Kalau saya saja patuh, maka tidak ada alasan bagi yang lain untuk mengelak,” ucapnya, Selasa (5/8/2025).
Dalam dua bulan terakhir, tercatat sudah 30 kali inspeksi mendadak dilakukan Kamesworo. Sidak dilakukan menyeluruh, mulai dari petugas administrasi, staf keamanan, hingga kamar-kamar tahanan.
Langkah itu ditempuh sebagai bentuk kontrol langsung terhadap jalannya operasional di rutan.
Ia menjelaskan bahwa inspeksi bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan semua prosedur berjalan sebagaimana mestinya. “Kita ingin semua petugas bekerja sesuai aturan. Itu bagian dari menjaga integritas institusi,” tegasnya.
Sebagai kepala rutan, ia bertanggung jawab penuh terhadap pembinaan, pengamanan, dan ketertiban. Ketiga aspek ini ia jaga secara paralel tanpa tebang pilih.
Kamesworo juga memperkuat SOP pemeriksaan tamu sebagai salah satu upaya mencegah gangguan keamanan. Setiap tamu diwajibkan melalui prosedur ketat sejak dari gerbang hingga ruang kunjungan. Mulai dari identifikasi, deteksi barang bawaan, hingga pengawasan selama berada di dalam rutan.

Adapun tahapan dalam SOP pemeriksaan tamu antara lain:
1. Penerimaan Tamu: Petugas menyambut dengan ramah, meminta identitas, mencatat data, serta memberikan kartu pengunjung.
2. Pemeriksaan Barang dan Badan: Diperiksa menggunakan detektor logam dan pengamatan visual. Barang mencurigakan ditindak, dan tamu dilarang membawa benda terlarang.
3. Pengawasan Ketat Saat Kunjungan: Tamu hanya diizinkan di ruang kunjungan dan diawasi penuh. Segala bentuk pelanggaran akan langsung ditindak.
4. Keluar dan Penukaran Identitas: Sebelum keluar, tamu diperiksa ulang dan wajib menukar kembali kartu kunjungan dengan identitas asli.
Bagi Kamesworo, SOP bukanlah formalitas belaka. Ia menekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun terhadap prosedur akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Saya tidak ingin ada kelonggaran yang membuka celah penyalahgunaan. SOP adalah tembok utama keamanan. Semua wajib patuh, tanpa kecuali,” tegasnya.
Langkah-langkah Kamesworo menuai apresiasi dari kalangan internal dan eksternal, termasuk dari rekan-rekan media dan masyarakat. Dalam waktu singkat, ia menunjukkan bagaimana ketegasan dan keteladanan mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan pemasyarakatan.(Sar/Yat/F-R)