SURABAYAONLINE.CO – Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, turun langsung meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul keluhan warga soal tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat dan berdampak pada kenyamanan serta kesehatan lingkungan sekitar.
Dalam sidaknya yang digelar Selasa (10/6/2025), Subandi didampingi oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dan Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo. Setelah meninjau langsung lokasi, Bupati Subandi mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan DLHK untuk mengambil alih pengelolaan TPS3R Ngampelsari.
“Saya mohon maaf kepada warga. Untuk mencegah masalah berkepanjangan, saya instruksikan DLHK dan jajaran desa segera mengambil alih pengelolaan TPS ini. Hari ini juga harus ditangani,” tegas Subandi.
Langkah cepat ini diambil karena lokasi TPS3R berdekatan langsung dengan permukiman padat penduduk, sehingga penanganan yang tertib dan profesional menjadi krusial.
Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, memastikan bahwa mulai hari ini, pihaknya resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah TPS3R Ngampelsari. Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan sebelumnya tidak maksimal dan justru menimbulkan persoalan berulang.
“Kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk membersihkan seluruh sampah. Setelah bersih, akan kami tata ulang sistem pengelolaannya. Tidak boleh ada kekosongan layanan,” ujar Amig.
DLHK juga menjamin layanan distribusi sampah dari warga tetap berjalan seperti biasa meskipun dalam masa transisi.
“Mulai hari ini, pengelola lama sudah tidak berwenang. DLHK resmi memegang kendali,” tegasnya.
Langkah cepat pemerintah ini disambut lega oleh warga setempat. Salah satunya, Wagiman, warga Dusun Kedinding, menyampaikan rasa syukur atas tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang setelah hampir 4 tahun masalah ini tak terselesaikan. Kami harap ke depan tidak ada lagi bau menyengat atau risiko kesehatan,” ujarnya.
Selain penanganan teknis, Bupati Subandi juga mendorong peran aktif perangkat desa, RT, RW, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya aturan desa untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
“TPS ini penting karena wilayah padat penduduk. Harus ada ketegasan semua pihak agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” jelasnya. (Rino)