Surabayaonline.co, – Sampang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang menggelar kegiatan Pencanangan dan Deklarasi Komitmen Bersama dalam upaya menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Polres Sampang, Kodim 0828/Sampang, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Komitmen kami untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan telepon genggam adalah prioritas utama,” kata Karutan Sampang, Kamesworo.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dan menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh petugas maupun warga binaan.
Pencanangan dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama dilakukan oleh seluruh petugas dan warga binaan yang dipimpin langsung oleh Karutan Sampang, Kamesworo.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan telepon genggam,” tegasnya.

Usai pencanangan dan penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak di kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan dari Rutan, Polres, Kodim, dan BNNK. Razia tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia ini adalah salah satu upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pula tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan secara menyeluruh. Tes ini menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, dan secara keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
“Kami sangat senang dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil negatif, ini membuktikan bahwa komitmen kami untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba adalah nyata,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sampang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi terciptanya rutan yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Sampang dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan telepon genggam. (Fal/ Sar/ Yat/ F-R)