SURABAYAONLINE.CO – Dalam orasinya, massa menyuarakan beberapa poin utama:
- Dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam mengusut kasus korupsi Rusunawa Tambak Sawah.
- Desakan agar Kadis P2CTKR dan Inspektorat diperiksa, karena diduga turut bertanggung jawab.
- Evaluasi dan penggantian seluruh PLT/PLH di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dinilai tidak sesuai unit kerja atau sudah melebihi batas waktu penugasan.
Komunitas ini juga mendesak Pemkab Sidoarjo agar menegakkan:
- Permen PANRB No. 22 Tahun 2021 tentang pengangkatan PLT/PLH dan Penjabat.
- Surat Edaran BKN No. 1/SE/I/2021.
- Laporan Hasil Reviu Inspektorat No. 700.1.2.7/3366/438.4/2024.
“Kami menolak monopoli jabatan dengan dalih PLT atau PLH. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal etika pemerintahan,” ujar salah satu orator aksi.
Seruan aksi ini menjadi bentuk kontrol publik agar Pemkab Sidoarjo lebih transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengisian jabatan struktural dan penanganan kasus korupsi.
Komunitas Cinta Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum dan reformasi birokrasi di Kabupaten Sidoarjo. (Rino)