SURABAYAONLINE.CO — Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tahu milik pelaku UMKM di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu (18/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan larangan penggunaan bahan bakar dari limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) karena melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin usaha tahu tetap berjalan, tapi jangan lagi pakai bahan bakar limbah B3 seperti plastik dan karet. Ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan warga,” tegas Bupati Subandi di hadapan para produsen tahu.
Sidak ini turut dihadiri Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Fenny Apridawati, Kepala DLHK Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kepala Desa Tropodo Haris Iswandi, serta jajaran pejabat Pemkab Sidoarjo.
Limbah B3 yang dimaksud meliputi karet, ban bekas, busa, sol sepatu, stereofom, dan plastik. Pemanfaatan limbah berbahaya ini sebagai bahan bakar produksi tahu tidak hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar.
Menurut Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, pihaknya telah mengevakuasi limbah B3 dari lokasi produksi dan menegaskan bahwa pemakaian bahan tersebut sepenuhnya dilarang. Sebagian produsen sudah mulai beralih ke kayu bakar dan gas, namun masih perlu proses penyesuaian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan UMKM tahu, Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Pemprov Jatim menyiapkan alternatif bahan bakar ramah lingkungan, yakni kayu bakar dan gas. Bahkan, biaya pemasangan pipa gas akan dibantu melalui skema subsidi: 50% dari Pemprov Jatim dan 50% dari Pemkab Sidoarjo.
“PGN dan pihak lain akan kami ajak rapat. CSR juga bisa digunakan agar UMKM tidak terbebani. Tapi semua itu butuh komitmen. Jangan lagi ada yang nekat pakai limbah B3,” tegas Subandi.
Kunjungan Bupati Subandi bertujuan menyampaikan langsung sosialisasi sekaligus mendengarkan kebutuhan pelaku usaha. Pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat keamanan juga diajak bersinergi agar transisi menuju energi bersih dapat dilakukan tanpa memberatkan UMKM.
“Kami tidak ingin pelaku UMKM sampai berurusan dengan hukum karena membakar limbah B3. Ini bisa jadi masalah serius,” lanjutnya.
Perintah dari Presiden, tambah Subandi, jelas: UMKM harus dibantu agar tetap hidup dan berkembang, tetapi tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan. (Rino)