SURABAYAONLINE.CO — Modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin marak terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Para pelaku kejahatan ini menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS.
Korban yang dihubungi diminta menyerahkan data pribadi dengan iming-iming bantuan aktivasi IKD. Namun, alih-alih mendapatkan layanan resmi, data pribadi tersebut malah disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Menyikapi maraknya kasus ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengeluarkan surat himbauan pada 13 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sidoarjo.
“Masyarakat diharapkan waspada jika dihubungi oleh pihak yang mengaku dari Disdukcapil Sidoarjo dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Jangan mudah percaya, meski pelaku mengatasnamakan Disdukcapil,” tegas Fenny Apridawati.
Dalam himbauan tersebut, Pemkab Sidoarjo menegaskan beberapa hal penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan:
1. Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan layanan atau meminta data pribadi melalui WhatsApp, telepon, atau SMS.
2. Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara offline oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo, bukan melalui media online, telepon, video call, atau share screen.
3. Lokasi resmi aktivasi IKD hanya di Kantor Disdukcapil Sidoarjo (Jalan Sultan Agung Sidoarjo), Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini MPP Kecamatan Sukodono, serta kantor kecamatan setempat.
4. Pelayanan Disdukcapil bersifat gratis. Jika ada pihak yang meminta biaya atau mengaku sebagai petugas Disdukcapil, masyarakat diminta segera melapor ke Disdukcapil Sidoarjo, pihak desa/kelurahan, kecamatan, atau kepolisian setempat.
Dengan maraknya penipuan ini, masyarakat Sidoarjo diimbau untuk lebih waspada dan memastikan bahwa setiap layanan administrasi kependudukan hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga Sidoarjo dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau website resminya guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. (Rino)