SURABAYAONLINE.CO, Sidoarjo – Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2025 resmi dimulai pada Senin (10/2/2025). Selama 14 hari ke depan, operasi ini akan menargetkan pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idulfitri 1446 H.
Sebagai tanda dimulainya operasi ini, Polresta Sidoarjo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di halaman kantornya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.
Dalam sambutannya, H. Subandi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saat berkendara, kita harus mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm dan tidak berboncengan lebih dari dua orang. Jika aturan ini diikuti, insyaallah keselamatan di jalan akan lebih terjaga,” ujar H. Subandi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, terutama SIM, serta tidak mengizinkan anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor.
“Bagi anak-anak kita yang belum memiliki SIM, tentunya jangan mengendarai sepeda motor,” pesannya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan 307 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan Sidoarjo.
“Kami akan lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif, yang mencakup 80 persen dari total kegiatan. Langkah represif tetap dilakukan, tetapi menjadi opsi terakhir,” jelasnya.
Kapolresta juga menekankan pentingnya sosialisasi keselamatan berlalu lintas selama operasi berlangsung. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta menghindari penggunaan knalpot brong.
“Hindari penggunaan knalpot brong dan selalu pakai helm berstandar SNI. Ini semua demi keselamatan kita bersama,” tegas Kombes Pol Christian Tobing.
Selama 14 hari ke depan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menargetkan beberapa pelanggaran utama, seperti, tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor, mengemudi tanpa SIM atau STNK, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, dan menggunakan knalpot brong.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan. (Rino)