SURABAYAONLINE.CO, Malang – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan 48 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas pada tahun 2025. Target ini didasarkan pada pendataan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Yuliadi, mengungkapkan bahwa program ini sejalan dengan arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. “Kami mempersiapkan pelatihan untuk peningkatan produk, manajemen, hingga pemasaran agar pelaku UMKM lebih siap bersaing,” ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas, legalitas usaha menjadi fokus utama. Diskopindag terus menggalakkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku usaha di Kota Malang. Menurut Eko, NIB sangat penting sebagai tanda daftar dan identitas usaha. “Semua usaha sudah harus punya NIB. Dengan itu, mereka bisa menikmati fasilitas pemerintah, perlindungan hukum, dan kemudahan pengurusan izin,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, pada 2023 tercatat 29.059 UMKM dari lima kecamatan. Jumlah ini meningkat pesat pada 2024, dengan angka mencapai 21.270 unit hingga Agustus.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Diskopindag optimistis UMKM di Kota Malang akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan mampu naik kelas di tahun 2025.