SURABAYAONLINE.CO , Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Agenda penting ini menjadi tindak lanjut dari rapat pleno penetapan yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada 9 Januari 2025.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, secara resmi membacakan hasil pleno KPU, yang menetapkan H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030.
Bupati Sidoarjo terpilih, H. Subandi, menyampaikan rasa syukur dan penghormatan atas kelancaran seluruh proses Pilkada 2024. “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, dan damai. Terima kasih kepada KPU Sidoarjo dan semua elemen penyelenggara atas kerja keras mereka,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas, dan Satpol PP yang berperan aktif dalam memastikan Pilkada berlangsung lancar.
Lebih lanjut, H. Subandi mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk bersatu membangun kabupaten yang lebih maju. “Sekarang tidak ada lagi lawan. Semua adalah kawan untuk bersama-sama membangun Sidoarjo,” tegasnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, berharap pasangan kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Sebagai mitra strategis, DPRD akan mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai tugas dan wewenang kami,” ujarnya.
Sidang Paripurna ini menjadi penanda awal masa jabatan H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai pemimpin baru Kabupaten Sidoarjo. Harapannya, keduanya dapat membawa perubahan positif serta mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.