Surabayaonline.co,-Sampang _ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang kembali akan Program parkir langganan pada tahun 2025, setelah sebelumnya diprogram selama empat tahun pada tahun 2019 sampai 2023 silam.
Diketahui bersama, parkir berlangganan Oleh Dishub Sampang pertama digelar sejak launching 1 agustus 2019 silam, karena saat itu terpantau banyak juru parkir liar, yang tentunya meresahkan masyarakat pengguna parkir, serta dinilai menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui retribusi Parkir dimaksud.
Namun seiringnya waktu berjalan, parkir langganan dianggap kurang efisien dan jauh dari harapan target PAD, dimana akhir tahun 2023 Parkir berlangganan dihentikan, dan tahun 2024 dialihkan ke pihak ke-3, untuk jasa parkir.
Kini kembali menuai masalah, setelah parkir dikendalikan pihak ke-3 selama tahun 2024, Dishub kembali tidak mencapai target, sehingga harus menuai kritikan dan tekanan dari Komisi dua (2) DPRD Kabupaten Sampang.
Diketahui, sesuai LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban) tahun 2024, Dishub hanya mencapai pendapatan retribusi parkir sebesar 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah), dimana jauh dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 3,5 miliar.
Dikonfirmasi, Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyanto mengaku akan kembali terapkan parkir berlangganan untuk tahun 2025, kamis (09/01/2025).
Menurutnya, parkir berlangganan lebih pasti dan bisa diharapkan lebih baik dibanding parkir dikelola pihak ke-3, yang mana dipastikan meminimalisir kebocoran pendapatan di retribusi parkir.
Insyaalah Parkir langganan solusi terbaik, untuk salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana program ini berupa pembayaran retribusi parkir yang dilakukan secara tahunan.
“Retribusi parkir berlangganan ini dibayarkan untuk penggunaan tempat parkir di tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah daerah, dimana ada 80 titik tepi jalan dan parkir khusus terdapat 11 titik diluar retribusi PAD dishub” ucap Hery.
Besaran tarif retribusi parkir berlangganan tergantung jenis kendaraan yang parkir. Secepatnya kita bahas bersama instansi terkait, termasuk Kepolisian dari Samsat Sampang, ucap Hery
Selain program parkir berlangganan, Dishub juga dapat meningkatkan PAD dengan cara:
• Meningkatkan pelayanan parkir agar masyarakat lebih nyaman
• Mengawal dan melegalkan parkir ilegal yang marak
• Memanfaatkan SDM Dishub dengan lebih intensif
• Menindak tegas premanisme yang mengganggu sistem parkir (Man)